Pansus Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Lampung Kunjungi Menteri Perdagangan

Lampung (sundalanews.com)  – Menteri Perdagangan RI Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana langkah konkret yang dilakukan Kementerian Perdagangan dalam menciptakan tata niaga yang berkeadilan bagi petani, pengusaha, dan produsen ubi kayu.

Mendag Budi mengatakan, komoditas ubi kayu beserta produk turunannya (singkong, pati ubi kayu, dan tapioka) akan diberlakukan pengaturan pembatasan berupa Perizinan Berusaha di Bidang Impor.

Usulan pengaturan pembatasan terhadap komoditas ubi kayu beserta produk turunannya perlu dilakukan analisis dampak dengan metode RIA terlebih dahulu sebelum masuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pada kesempatan ini, Mendag didampingi Sekretaris Jenderal, Isy Karim dan Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Farid Amir.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Gubernur Mirza Dorong Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *