Pesisir Barat (sundalanews.com) – Bupati Dedi Irawan angkat bicara terkait keluhan masrakat yang merasa tidak nyaman dalam memanfa’atkan program Guburnur lampung Rahmad Mirzani Djausal, tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Program tersebut dimulai 1 mei- 31 juli 2025.
Permasalahan ketidak nyamaan masyarakat
tersebut terpantau di media sosil.
“Assalamualaikum.. Mohon maaf kepada semua Masyarakat Pesisir Barat atas ketidak nyamaannya terkait pembayaran pajak disamsat pesibar,” Kata Dedi Irawan, Jumat (2/5/2025)
Dedi menjelaskan, sampai saat ini samsat Pesisir Barat belum menjadi samsat penuh, dan masih nginduk pada samsat lampung Barat.
Saat ini pemerintah kabupaten Pesisir Barat masih mengusahakan agar, menjadi samsat penuh Pesisir Barat. Pemkab masih melakukan proses hibah ke provinsi sehingga, semua urusan bisa diselesaikan disamsat Pesir Barat nantinya.
“Insya Allah mohon Doa dan dukungannya tgl 8 ini gubernur turun ke Pesisir Barat guna mengecek dan menyerahkan surat surat hibah ke Provinsi,” jelasnya. ( yus)