Sebanyak 41 Desa di Kabupaten Buru Akan Pilkades Serentak 2022

Buru (sundalanews.com) – Sebanyak 41 desa yang berada di Kabupaten Buru akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022.

Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi mengatakan Pilkades di Kabupaten Buru akan tetap dilaksanakan tahun ini.

Menurutnya, berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buru, Latif Efendi.

“Soal Pilkades ini, laporan dari kepala PMD ada 41 kepala desa yang akan dilaksanakan Pilkades tahun ini,” kata Ramly, belum lama ini.

Bupati Buru dua periode ini mengungkapkan sementara untuk waktu pelaksanaan Pilkades di kabupaten penghasil minyak kayu putih sedangkan dalam proses.

“Nanti berproses, setelah regulasi Perda-nya selesai dan penetapan, maka ada proses sampai tiga bulan kedepan. Jadi mungkin Juni atau Juli itu pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Buru sudah mulai jalan,” tutupnya.

Soal pelaksanaan Pilkades di kabupaten berjulukan Bumi Bupolo ini senada dengan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny menyampaikan akan ada pemilihan pemimpin tingkat desa tahun ini.

“Untuk Pilkades tahapannya akan dilaksanakan dulu pemilihan 41 desa sudah final untuk diselenggarakan tahun anggaran 2022,” kata Rum, Selasa 29/03.

Ketua DPD II Partai Golkar ini menjelaskan Pilkades dilakukan secara bertahap, dari 82 Desa di Kabupaten Buru yang tersebar di 10 kecamatan, yang akan mengikuti Pilkades serentak hanya 41 Desa, sementara 41 Desa lainya belum bisa ikut Pilkades serentak 2022.

“Tinggalkan berikutnya tahap kedua 41 lagi, yang rencananya akan dilaksanakan tahun 2023,” ujar Rum.

Kata dia menurut informasi secara teknis yang didapatkan dari Kadis PMD sekitar bulan Juni itu proses tahapan Pilkades sudah mulai jalan.

“Dan mungkin pencoblosan bisa saja di bulan Oktober atau November, itu menurut informasi dari Kadis PMD Kabupaten Buru,” ungkapnya.

Sementara, dia mengungkapkan untuk regulasi Pilkades sudah selesai digodok oleh Wakil Rakyat. Sebab, Kabag Humas Setda Pemkab Kabupaten Buru telah memfasilitasi hal tersebut.

“Perda-nya alhamdulillah sudah difasilitasi oleh Kabag Humas dan di DPRD kita sudah selesai bahas dan hasil dari fasilitasi di Pemerintah provinsi, Karo hukum itu sudah selesai dan ada dim-nya di Bagian Hukum,” ungkapnya.

Dia menambahkan dalam waktu dekat ini DPRD Kabupaten Buru akan Paripurna Raperda tahun anggaran 2022.

“Tinggal mungkin, insya Allah dalam waktu dekat ini, DPRD akan memanggil lagi Kabag Humas dan Pemerintah Daerah untuk menyampaikan kesiapan Paripurna 7 Ranperda dan salah satunya Ranperda revisi tentang Pilkades,” pungkasnya.

Penulis : Sofyan. M

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Bandar Lampung (sundalanews.com) — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *