BPJS KESEHATAN CABANG KOTABUMI GELAR EVALUASI KINERJA KADER JKN

Lampung Utara (sundalanews.com) – Sebagai mitra BPJS Kesehatan, Kader JKN memiliki kontribusi yang besar dalam menyukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS terkait meningkatkan kolektabilitas iuran dan pertumbuhan peserta PBPU. Untuk memastikan kinerja Kader JKN dalam menjalankan fungsinya di tengah-tengah masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi melaksanakan kegiatan Evaluasi Kader JKN Tahun 2021 dan Capaian Kinerja Januari 2022, serta Sosialisasi Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) secara daring.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Idham Kholid menyampaikan apresiasinya atas kinerja 12 Kader JKN yang telah membantu masyarakat dalam hal pengingat, penagih dan pengumpul iuran, memberikan edukasi kepada peserta/calon peserta terkait Program JKN-KIS serta menerima keluhan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi.

“Saya juga meminta kepada para Kader JKN untuk disiplin mengirimkan laporan setelah penyelenggaraan kegiatan kepada BPJS Kesehatan. Lalu juga ada sedikit catatan pada kinerja tahun 2021 yang menjadi perhatian, saya harap tahun ini Bapak dan Ibu Kader JKN dapat berkinerja dengan lebih baik lagi sehingga dapat melampaui target yang sudah ditetapkan,” ujar Idham.

Tahun ini BPJS Kesehatan meluncurkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Hadirnya program cicilan ini dilatarbelakangi oleh rendahnya ability to pay (ATP) Peserta PBPU khususnya pada masa pandemi Covid-19, rendahnya tingkat keaktifan Peserta PBPU yang disebabkan oleh tingginya peserta yang menunggak membayar iuran serta tingginya Peserta PBPU yang menunggak di atas 3 bulan (4 sampai 24 bulan).

“Penting sekali bagi Kader JKN untuk memahami apa sebenarnya Program REHAB ini, karena pasti akan banyak ditanyakan oleh masyarakat. Intinya, program ini memberi keringanan dan kemudahan bagi Peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap,” jelas Idham.

Namun Idham menekankan bahwa dalam Program REHAB, maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan dan kartu Peserta JKN baru bisa diaktifkan kembali ketika peserta telah melunasi seluruh tunggakan iurannya.

“Pendaftaran Program REHAB ini bisa melalui aplikasi Mobile JKN. Jika ditengah-tengah periode mencicil tunggakan iuran peserta yang bersangkutan jatuh sakit dan membutuhkan layanan kesehatan, peserta tersebut bisa melunasi sisa tunggakan iurannya secara sekaligus melalui fitur pelunasan di aplikasi Mobile JKN. Baru setelah itu kartu peserta dapat diaktifkan,” lanjutnya.

Kader JKN wilayah Lampung Utara, Leni, mengaku antusias dengan adanya Program REHAB. Ia terlibat dalam diskusi bersama pemateri dan Kader JKN lainnya demi memperjelas segala informasi terkait program ini sebelum turun ke masyarakat.

“Terima kasih karena semua pertanyaan saya tadi sudah dijawab oleh pemateri. Melalui diskusi tadi saya dan teman-teman banyak mendapat pencerahan terkait Program REHAB. Saya berharap banyak masyarakat yang akan memanfaatkan program ini agar kepesertaannya dapat aktif kembali,” kata Leni. (Der)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Pemkab Buru Bentuk Brigade Pangan di 82 Desa, Dorong Pertanian Modern dan Ekonomi Desa

BURU, MALUKU (SUNDALANEWS.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru resmi meluncurkan Program Brigade Pangan yang akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *