Pesisir Barat (sundalanews.com) – Pemkab dan DPRD Kabupaten Pesisir Barat menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dibarengi sembilan catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran.
Kesepakatan ditandai penandatanganan bersama dalam rapat paripurna DPRD Pesisir Barat, Rabu (30/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD M. Emir Lil Ardi didampingi Wakil Ketua II M. Amin Basri dan dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD. Hadir pula Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Wakil Bupati Irawan Topani, Forkopimda, jajaran OPD dan pihak terkait lainnya.
Juru Bicara Banggar DPRD, Fahrurozi, mengatakan sembilan catatan tersebut merupakan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 September 2026.
”Perubahan anggaran tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan,” kata Fahrurozi.
Adapun catatan tersebut diantaranya Banggar menyetujui penambahan hibah untuk pengamanan Pemilihan Peratin serentak. Hibah Polri naik dari Rp120 juta menjadi Rp200 juta, sedangkan TNI dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta.
DPRD juga menyetujui alokasi Rp200 juta untuk penyelesaian kewajiban kepada CV Nindya Karya. Selain itu, pemerintah diminta mempercepat pembayaran pajak kendaraan dinas dan operasional Satpol PP serta Damkar sebesar Rp53,11 juta serta mendorong penyediaan kantor yang lebih layak pada 2027.
Untuk pelayanan administrasi kependudukan, Banggar merekomendasikan tambahan Rp120 juta guna pengadaan mesin cetak dan perekaman KTP. Saat ini peralatan tersebut masih meminjam dari Kabupaten Tanggamus.
Banggar juga mengusulkan tambahan Rp10 juta untuk kebutuhan ATK Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan serta meminta anggaran perubahan diarahkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Anggaran perubahan harus memberikan dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat dan menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Fahrurozi.
Sementara itu, Bupati Dedi Irawan mengapresiasi DPRD atas kerja sama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
”Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Pesisir Barat.
”Setelah kesepakatan bersama ditandatangani, proses selanjutnya akan berjalan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,”tegasnya.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung