Maluku (Sundalanews.com) – Sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta masa depan Kabupaten Buru, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buru melakukan audiensi dengan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, guna menyampaikan rekomendasi DPRD terkait pengelolaan tambang emas Gunung Botak, Kamis (4/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis DPRD Buru dalam memastikan berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas pertambangan di Gunung Botak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Mulai dari aspirasi masyarakat, persoalan lingkungan, dampak sosial, hingga potensi ekonomi daerah menjadi fokus utama dalam pembahasan tersebut.
Dalam audiensi itu, DPRD Kabupaten Buru menyampaikan sejumlah rekomendasi yang lahir dari hasil pembahasan internal, peninjauan lapangan, serta masukan berbagai elemen masyarakat.
DPRD menegaskan bahwa pengelolaan tambang emas Gunung Botak harus dilakukan secara legal, terukur, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Selain memberikan manfaat ekonomi, pengelolaan tambang juga harus memperhatikan aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, serta menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Kabupaten Buru.
DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku agar menjadi jembatan koordinasi dengan pemerintah pusat sehingga persoalan Gunung Botak dapat segera memperoleh solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Menurut DPRD, keberadaan Gunung Botak bukan hanya menjadi isu lokal, tetapi juga menyangkut kepentingan daerah dan negara yang membutuhkan kebijakan tepat serta keberpihakan kepada masyarakat.
Audiensi tersebut mencerminkan keseriusan DPRD Kabupaten Buru dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.
Di tengah dinamika yang terjadi selama bertahun-tahun di kawasan Gunung Botak, DPRD terus berupaya menghadirkan solusi melalui jalur konstitusional, dialog, dan koordinasi lintas pemerintahan.
Melalui pertemuan itu, DPRD Buru berharap tercipta sinergi kuat antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam mewujudkan pengelolaan tambang emas Gunung Botak yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan bagi Kabupaten Buru dan Maluku secara umum.
Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD Buru juga mengapresiasi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang telah menerima dan mendengarkan langsung rekomendasi terkait pengelolaan tambang Gunung Botak.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Buru juga meminta Gubernur Maluku agar segera membuka operasional koperasi pertambangan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan.
Adapun poin-poin rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Buru kepada Gubernur Maluku antara lain :
Meminta kepastian waktu pembukaan tambang Gunung Botak secara legal, khususnya bagi 10 koperasi yang sementara berproses.
Meminta penambahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas-luasnya di Kabupaten Buru serta memberikan kemudahan perizinan bagi masyarakat maupun badan usaha, khususnya pemilik lahan yang ingin berusaha di sektor pertambangan rakyat.
Mempercepat penyelesaian administrasi 10 koperasi pertambangan yang masih terkendala dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), serta dokumen perizinan lainnya.
Meminta transparansi terkait pembagian hasil Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Buru.
Meminta koperasi pertambangan yang telah memenuhi seluruh kelengkapan administrasi dan menyelesaikan persoalan dengan pemilik lahan agar segera diizinkan beroperasi.(Kl25)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung