BANDAR LAMPUNG (Sundalanews.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Pers, bagi anggota Polda Lampung dan jajaran, serta jurnalis media Polda Lampung oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, Rabu (26/10/2022).
Kegiatan sosialisasi ini diisi oleh Kepala bidang hukum (Kabidkum) Polda Lampung Kombespol Ahmad Basahil, Ahli Pers Dewan Pers yang juga Ketua Dewan Pembina Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Iskandar Zulkarnain, dan akademisi hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Eddy Rivai, SH, MH.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memberikan sosialisasi kepada jajaran kepolisian dan media mengenai UU Pers. Agar semua pihak dapat mengetahui bagaimana produk pers.
“Dalam sosialisasi ini kita ingin produk pers itu sesuai dengan UU Pers. Tidak memihak kepada siapapun, dan profesi jurnalis tidak disalahgunakan untuk mencari keuntungan atau tindakan yang melanggar hukum,” kata Pandra sapaan akrabnya.(HR/SUN2)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung