Pesisir Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung menyatakan, berkas pencalonan Calon Bupati Dedi Irawan dan Calon Wakil Bupati Irawan Topani pada Pilkada 2024, diterima dan memenuhi syarat.
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, pada tahapan pendaftaran ini ada dua penilaian yakni, lengkap dan tidak lengkap.
Setelah Tim KPU melakukan penelitian terhadap berkas yang diterima, maka Pasangan Dedi Irawan-Irawan Topani dinyatakan diterima.
Dedi irawan yang didampingi Irawan Topani, mengucapkan terimakasih kepada KPU, dan semua pihak atas kelancaran proses pendaftaran.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran Pilkada 2024 di Pesisir Barat, Ada tiga calon Bupati-calon wakil Bupati yang akan berkompetisi, yakni Pasangan Lingga-Erlina, Pasangan Septi-Ade dan Pasangan Dedi-Topani.