Pemilik Tempuh Jalur Hukum, Kebun Sawit di Negeri Ratu Tanumbang Puluhan Tahun Dikelola Diduga Dicaplok

‎Pesisir Barat (Sundalanews.com) – Seorang warga bernama Anderson mengaku kebun sawit miliknya di Dusun Kabuduk, Pekon Negeri Ratu Tanumbang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, diklaim sepihak oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat adat.

‎Menurut Anderson, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar 12 orang disebut memasuki area kebun dan memasang banner bertuliskan “Tanah Ini Milik Masyarakat Adat Tanumbang”.

‎“Anak saya yang pertama kali melihat rombongan itu berada di lokasi kebun,” kata Anderson, Rabu (27/5/2026).

‎Ia menduga rombongan tersebut dipimpin seorang tokoh masyarakat berinisial MG dan turut dihadiri Peratin Pekon Negeri Ratu Tanumbang.

‎Anderson menegaskan, kebun sawit tersebut telah dikelola keluarganya selama puluhan tahun dan tidak pernah dipersoalkan sebelumnya. Ia juga mengaku memiliki dokumen administrasi tanah, termasuk surat desa tahun 1998 serta Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan PPAT Kecamatan Pesisir Selatan.

‎Lebih lanjut Anderson , apabila ada pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut, penyelesaian seharusnya ditempuh melalui jalur hukum.

‎“Kalau ada yang mengklaim, silakan ajukan gugatan dengan bukti yang sah. Tidak bisa memasang patok atau banner sepihak di tanah milik orang lain,” ujarnya.

‎Anderson menyatakan akan menempuh langkah hukum karena menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum terkait dugaan penyerobotan lahan.

‎Sementara itu, mantan Peratin ( kades) Pekon Tanumbang, Ilarudin, mengatakan dirinya pernah menjadi panitia hibah tanah untuk Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat di wilayah Kenuduk.

‎Menurut dia, saat itu ratusan warga ikut bermusyawarah dan menandatangani surat hibah, termasuk Anderson. Namun, ia menegaskan tidak seluruh lahan kebun dihibahkan.

‎”Tanah hibah dari warga itu sekitar 60 hektare dan telah dihibahkan kepada Pemkab Pesisir Barat dan sekarang telah serahkan Pemkab Pesisir Barat kepada TNI seluas 50 hektar,” jelasnya. 

‎Sedangkan sisanya dihibahkan kepada Pekon Negeri Ratu Tanumbang. Ia berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan dengan baik. 

‎“Kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” ungkapnya. 

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Kapolda Lampung Laksanakan Sholat Idul Adha di SPN Kemiling dan Salurkan Puluhan Hewan Kurban

BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Helfi Assegap, melaksanakan ibadah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *