Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ADIN kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (10/07/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema perlindungan perempuan serta pentingnya peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Way Halim, Darwono, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Posbakum ADIN yang terus berperan aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Pemerintah Kecamatan Way Halim menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini. Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus mengetahui langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh ketika menghadapi suatu permasalahan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujar Darwono.
Materi pertama disampaikan oleh Dewi Purbasari, S.H. dengan tema Perlindungan Perempuan. Dalam paparannya, Dewi menjelaskan bahwa perempuan memiliki hak yang dijamin oleh negara untuk memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat. Ia juga menguraikan berbagai instrumen hukum yang memberikan perlindungan kepada perempuan serta mekanisme pendampingan yang dapat diakses oleh masyarakat.
“Perempuan harus mengetahui bahwa negara hadir memberikan perlindungan hukum. Jangan takut untuk melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Semakin cepat mendapatkan pendampingan, semakin besar peluang korban memperoleh perlindungan dan keadilan,” kata Dewi Purbasari.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Andi Lian, S.H., M.H. yang menekankan pentingnya membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, pemahaman hukum tidak hanya diperlukan ketika menghadapi sengketa, tetapi juga menjadi bekal untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat yang memahami hukum akan lebih mampu melindungi hak-haknya sekaligus menghormati hak orang lain. Oleh karena itu, penyuluhan hukum merupakan investasi penting dalam menciptakan masyarakat yang tertib, sadar hukum, dan memiliki akses yang setara terhadap keadilan,” ujar Andi Lian.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta aktif mengikuti penyampaian materi dan memanfaatkan sesi diskusi untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan akses terhadap layanan bantuan hukum.
Melalui kegiatan ini, Posbakum ADIN berharap masyarakat Kecamatan Way Halim semakin memahami hak-hak hukumnya, khususnya terkait perlindungan perempuan, serta mengetahui berbagai layanan bantuan hukum yang dapat diakses secara mudah. Posbakum ADIN berkomitmen untuk terus menghadirkan penyuluhan hukum sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap keadilan dan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung