Warga Geruduk Polsek & Koramil 1506-04/Waeapo, Oknum TNI-Dua Sipil Tertangkap Diduga Curi Sapi

Maluku (Sundalanews.com) – Warga Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, dibuat emosi dengan beredarnya kabar penangkapan tiga terduga pelaku pencurian sapi, salah satunya diduga merupakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sabtu (28/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah dengan nomor polisi DE 1588 AJ yang kerap terlihat berkeliaran di wilayah Waeapo dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut keterangan warga, mobil tersebut sering melintas di sekitar area peternakan, terutama pada jam-jam tertentu yang dianggap mencurigakan. Karena merasa resah, sejumlah warga kemudian berkoordinasi dengan Camat Waeapo untuk melakukan penghadangan terhadap kendaraan yang melintas dari arah Desa Waegeren menuju Kota Namlea.

Sekitar pukul 04.00 WIT, Sabtu dini hari, mobil tersebut berhasil dihadang warga di kawasan Pasar Mako. Saat dilakukan pemeriksaan, warga mendapati tiga orang pria berada di dalam kendaraan. Salah satunya diketahui merupakan anggota Kompi 735 Nawasena yang bermarkas di Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru.

Selain mengamankan para terduga pelaku, warga juga menemukan barang bukti berupa satu bilah parang serta sejumlah pisang yang diduga telah dicampur zat berbahaya jenis sianida. Zat tersebut disinyalir akan digunakan untuk meracuni sapi sebelum dibawa kabur.

Mengetahui hal itu, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waeapo dan Koramil setempat untuk penanganan lebih lanjut. Massa sempat mendatangi kantor aparat guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Danramil Waeapo, Kapten Infanteri Husen Malagapy, di hadapan warga menegaskan bahwa oknum anggota tersebut akan diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum militer. Ia menyatakan yang bersangkutan akan dibawa ke Kantor Polisi Militer (Pom) di Namlea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun dua warga sipil yang turut diamankan di Mapolsek Waeapo masing-masing berinisial ST (32) dan AT (44), keduanya berprofesi sebagai petani. Sementara MK (27), oknum anggota TNI, diamankan di Koramil 1506-04/Waeapo sebelum diserahkan ke Polisi Militer.

Sejumlah warga mengungkapkan, kasus kehilangan sapi di wilayah Waeapo telah terjadi selama kurang lebih dua tahun terakhir. 

Namun, para pelaku sebelumnya belum pernah tertangkap sehingga menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan peternak.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan adil demi memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Buru.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Wagub Jihan Serahkan Seratusan Paket Sembako kepada para Siswa Difabel SLBN PKK Lampung

BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melaksanakan Safari Ramadhan dan silaturahmi bersama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *