DPRD Buru Dukung Pengesahan Rancangan Undang -Undang (RUU) Perampasan Aset

BURU, MALUKU (SUNDALANEWS.COM) – Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Buru dengan lantang mendukung soal pengesahan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset.

Dukungan itu disampaikan secara lansung dihadapan ratusan mahasiswa yang sedang menggelar aksi unjuk rasa pada kamis malam sekira pukul 19.30 WIT tepatnya di depan kantor DPRD Kabupaten Buru usai

Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus sebelumya menyuarakan 13 poin tuntutan yang mencangkup persoalan nasional, dan tuntutan terkait kewenangan provinsi hingga tuntutan bagi pemerintah kabupaten.

Selain mendesak DPRD untuk mendukung pengesahan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset
terdapat 12 poin yang menjadi tuntutan dasar baik isu nasional maupun isu daerah.

  1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Kapolri, karena dinilai gagal dalam melindungi masyarakat Indonesia.
  2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menolak tunjangan gaji DPR-RI
  3. Mendesak Presiden Prabowo Subianto menindak tegas para koruptor di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
  4. Mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevalusi seluruh petinggi partai politik, serta berhentikan anggota DPR-RI yang memicu kerusuhan di kalangan masyarakat.
  5. Mendesak Presiden Prabowo Subianto, memerintahkan KPK-RI segera mengaudit seluruh indikasi korupsi di Provinsi Maluku khususnya di Kabupaten Buru.
  6. Mendesak residen Prabowo Subianto agar memerintahkan Kapolri untuk mencopot Kapolda Maluku dan Kapolres Buru, sebab dinilai tidak mampu melakukan penanganan soal aktivitas tambang ilegal, B3 dan merkuri, sesuai dengan instruksi presiden.
  7. Mendesak Bupati Buru bekuhkan ijin operasional Telkom Namlea
  8. Mendesak Bupati Buru agar memerintahkan Dinas Kominfo untuk kordinasi dengan jaringan lain selain Telkomsel.
  9. Mendesak Bupati Buru untuk mencabut ijin usaha PT. Narindo
  10. Mendesak Bupati Buru untuk mencopot Kadis Perindag, karena terjadi kelangkaan BBM dan kenaikan harga beras.
  11. Minta Bupati Buru mencopot jabatan Kadis Kominfo, karena dinilai gagal dalan melakukan pengawasan terhadap Telkomsel
  12. Copot Pimpinan PLN Cabang Namlea. (KL25)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung, Pringsewu Sekaligus Bidik Venue PON 2032

Pringsewu (sundalanews.com) – Sebuah gagasan besar tengah disiapkan di Bendungan Way Sekampung, Pekon Bumi Ratu, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *