Disperindag Pesawaran Perkuat Mutu Pelayan Publik

PESAWARAN (sundalanews.com) – Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan mutu pelayanan publik, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya melalui pelaksanaan kegiatan peneraan ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, pada Senin (04/08/2025), bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Pesawaran.

Puluhan timbangan milik pedagang pasar dan pelaku usaha mikro ditera ulang guna memastikan akurasi dan kelayakan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang transparan, jujur, dan berkeadilan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen.

Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mencegah terjadinya praktik kecurangan dalam perdagangan.

“Peneraan ulang alat ukur merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan secara rutin. Ini bukan hanya untuk menjamin ketepatan ukuran, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Dengan alat ukur yang sudah ditera, maka tidak ada pihak yang dirugikan, baik pedagang maupun pembeli,” jelasnya.

Made Thomas menambahkan, kegiatan peneraan ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh UTTP yang beredar dan digunakan masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Sementara itu, Ketua LPKSM Pesawaran, Desmi Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya terus berperan aktif dalam mendukung kegiatan kemetrologian serta mendampingi masyarakat dalam upaya mewujudkan konsumen yang cerdas dan terlindungi.

“Kami hadir bukan hanya untuk mendampingi proses peneraan, tetapi juga menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan alat ukur yang legal dan sah. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif memahami hak mereka sebagai konsumen dan melaporkan jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian,” ungkap Desmi.

Antusiasme masyarakat pun tampak jelas selama kegiatan berlangsung. Banyak pedagang yang menyambut baik inisiatif pemerintah ini karena dinilai membantu menjaga kepercayaan konsumen terhadap usaha mereka. Seorang pedagang di Pasar Hanura mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya peneraan ulang timbangan.

“Dengan adanya tera ulang ini, kami merasa lebih aman dan profesional dalam berdagang. Pembeli pun jadi lebih percaya karena tahu bahwa takaran yang kami gunakan sudah diperiksa dan disahkan,” katanya.

Disperindag Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk terus memperluas cakupan kegiatan peneraan ulang ini ke desa-desa lain di wilayahnya, seiring dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan publik dan perlindungan konsumen secara merata. Kolaborasi lintas sektor, seperti dengan LPKSM dan unsur terkait lainnya, akan terus diperkuat agar setiap aktivitas perdagangan di Pesawaran berlangsung secara adil, sehat, dan bertanggung jawab.

Langkah nyata ini diharapkan dapat menjadi pondasi yang kokoh dalam membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keakuratan dalam transaksi ekonomi, serta menjadikan Kabupaten Pesawaran sebagai daerah yang unggul dalam perlindungan konsumen dan tata kelola perdagangan yang baik.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Kodim 0410/KBL Bersama Unsur Gabungan Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Arus Mudik

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Memasuki puncak arus mudik Lebaran, jajaran Kodim 0410/KBL bersama unsur gabungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *