LPK GPI Dorong Mediasi Sengketa Pertanahan di Jatiagung Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN (sundalanews.com) – DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan melalui Mediasi yang melibatkan unsur pemerintahan.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai bagian dari upaya mendorong solusi damai atas konflik lahan yang kian marak.

Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Camat Jati Agung yang mewakili Camat. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi konflik pertanahan. Ia juga mengapresiasi LPK-GPI atas inisiatif aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Sejumlah narasumber turut hadir memberikan materi dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari BPN Lampung Selatan Danar Fiscusia Kurniaji, Danramil 421-09/Tjb, Kapolsek Jati Agung, serta Ketua LPK-GPI Kota Metro Denny Ma’ruf. Para narasumber membagikan pengalaman dan langkah strategis menghadapi konflik lahan melalui jalur mediasi yang terstruktur.

Materi utama disampaikan oleh Dina Aulia dari Bidang Advokasi Sengketa LPK-GPI. Ia menyoroti bahwa mediasi adalah cara paling efektif untuk menyelesaikan sengketa pertanahan tanpa harus melalui proses hukum panjang yang seringkali melelahkan dan merugikan kedua belah pihak.

“Mediasi memberi ruang dialog yang adil dan terbuka bagi masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan tersebut, Rabu (25/6/2025).

Menurut Dina, tingginya kasus tumpang tindih kepemilikan lahan dan lemahnya literasi hukum masyarakat menjadi penyebab utama sengketa pertanahan. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum warga serta mendorong penyelesaian yang damai dan cepat.

Ketua Umum LPK-GPI, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen lembaga dalam mendorong penyelesaian sengketa tanah secara kondusif.

“Diskusi langsung antara masyarakat dengan unsur pemerintah menjadi langkah strategis untuk mencegah konflik lebih besar. Harapan kami, ke depan masyarakat semakin memahami pentingnya jalur mediasi,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat Jati Agung. Selain menambah wawasan, forum tersebut juga membuka ruang konsultasi langsung terkait kasus-kasus pertanahan yang tengah dihadapi warga. Upaya LPK-GPI ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem penyelesaian konflik lahan yang lebih aman, tertib, dan manusiawi di Lampung Selatan.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Prodi Desain Interior IIB Darmajaya Teken MoU Strategis dengan SMKN 1 Gading Rejo, Perkuat Pendidikan Kejuruan!

PRINGSEWU (sundalanews.com) – Program Studi Desain Interior Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya menandatangani Nota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *