PESAWARAN (sundalanews.com) – Ketua LPKSM GML (Lembaga Perlindungan Konsumen Gema Masyarakat Lampung) Kabupaten Pesawaran meminta Masyarakat untuk aktif mengawasi Dana Desa (DD) mulai dari perencanaan hingga penggunaannya.
Desmi Saputra, S.E mengatakan Bukan hanya sebatas mengontrol tapi Masyarakat juga harus berani melaporkan bila ditemukan ada dugaan penyelewengan dan penyimpangan dalam penggunaan DD.
“Masyarakat bukan hanya wajib terlibat langsung mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dana desa, tapi juga berani melapor bila ada dugaan penyelewengan,” harapnya.
Desmi mengapresiasi beberapa Warga Masyarakat Desa Pulau legundi yang sudah berani bersuara menyampaikan dugaan Penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Pulau Legundi
Adanya proyek fisik desa berupa pembangunan dua titik Sumur Bor dengan Anggaran Dana Desa yang tidak selesai tepat waktu diduga akibat buruknya perencanaan,
Serta masih banyak dugaan penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pulau Legundi di antaranya Pembangunan Legundi Island yang tidak terlihat lagi wujudnya, serta penyaluran BLT DD 6 bulan yang belum disalurkan sebanyak 26 KPM, serta pembangunan Rabat beton yang tidak sesuai spek,
Menurutnya, Masyarakat memilik tanggung-jawab dalam memicu laju pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di desa dengan cara mengawal dan melapor setiap ada dugaan penyelewengan.
“Masyarakat harus berani melaporkan penyelewengan dana desa. Masyarakat tak perlu takut, karena LPKSM GML siap mendampingi bila laporan itu benar,” kata Desmi.