Lampung Tengah (sundalanews.com) – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melakukan tes urin kepada anggota DPRD Lampung Tengah, Kamis (14/11/24) pukul 09.30 WIB.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reserse Narkoba AKP Widodo Prasojo mengatakan, kegiatan tes urin ini dilaksanakan dalam rangka program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto guna pencegahan dan pemberantasan pengedaran serta penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Kasat mengatakan, sasaran tes urin kali ini adalah anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Staf ASN dan staf honorer kantor DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
“Hasil tes urin yang diambil secara acak dari 15 orang peserta mulai dari Staf Honorer, ASN, dan Sekretariat di kantor DPRD Lampung Tengah semuanya negatif,” katanya.
Kasat mengatakan, selain melaksanakan tes urin, pihaknya juga melakukan penyuluhan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Dia pun mengimbau seluruh anggota DPRD, ASN, dan Staf Honorer di DPRD Lampung Tengah supaya tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba.
Kasat menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindak segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan untuk segala jenis narkotika yang dilarang oleh negara.
“Kami akan menindak segala bentuk pelanggaran dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Kami mengharapkan seluruh anggota DPRD agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, apalagi di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Lampung Tengah,” pungkasnya. (Humas LT)