Pringsewu (sundalanews.com) – Rudi, seorang residivis kasus pemerasan, kembali berulah dengan melakukan penipuan terhadap kelompok tani di Pringsewu, Lampung. Kali ini, ia bersama dua rekannya mendatangi rumah Munafi, ketua kelompok tani, dan mengaku sebagai petugas dari “Badan Penelitian Barang-Barang Bantuan.” Mereka datang dengan maksud memeriksa bantuan yang diterima oleh kelompok tani tersebut, Sabtu (10/08/2024).
“Apakah benar ini rumah Munafi, pengurus kelompok tani?” tanya salah satu dari mereka. Munafi yang tak menaruh curiga, membenarkan dan mempersilakan mereka untuk melihat bantuan berupa mesin Alkon yang disimpan di gubuk dekat sungai dan di sawah. Setelah melakukan pemeriksaan dan mengambil beberapa foto, mereka kembali ke rumah Munafi dan melanjutkan pembicaraan.
Orang-orang yang mengaku sebagai petugas tersebut kemudian menanyakan tentang program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Munafi menjelaskan bahwa saat bantuan tersebut datang, ia belum menjadi pengurus dan hanya merupakan anggota biasa. “Saya pinjam dana PUAP dan sudah saya kembalikan ke pengurus,” ungkapnya. Namun, percakapan itu tidak berhenti di situ. Salah satu dari mereka mengajak Munafi ke belakang rumah dan meminta izin untuk meminjam bibit jagung, dengan janji akan dikembalikan satu bulan kemudian. “Nanti satu bulan saya pasti ke sini lagi untuk mengantar bibit itu,” kata orang tersebut.
Merasa curiga, Munafi menolak permintaan tersebut. Namun tetap memaksa dan membawa bibit jagung sebanyak dua karung, Ia juga menceritakan bahwa dua kelompok tani di wilayah pekon mereka sebelumnya telah kehilangan bibit jagung akibat ulah orang-orang yang mengaku sebagai petugas. Namun, para tamu tetap bersikukuh bahwa mereka berasal dari Badan Penelitian Barang-Barang Bantuan.
Ketika dikonfirmasi oleh media, seorang oknum yang mengaku bernama Rudi dan bekerja di Badan Penelitian Barang-Barang Pusat, membenarkan bahwa mereka memang dari pusat. Namun, ia segera menutup telepon dengan alasan sedang sibuk.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rudi adalah warga Bandar Lampung yang kerap melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Lembaga Aliansi Badan Penelitian Aset Negara (BPAN). Dalam melancarkan aksinya, ia dibantu oleh dua orang rekannya dengan menggunakan kendaraan pribadi bernomor polisi BE 1257 YE.
Masyarakat Pringsewu diimbau untuk waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib apabila melihat kendaraan tersebut atau menemukan seseorang yang mengaku sebagai petugas dari lembaga yang dimaksud. Tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mencegah jatuhnya korban lainnya.
Penegakan hukum dan pemantauan terhadap aktivitas yang mencurigakan di wilayah Pringsewu diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan melindungi kelompok tani dari aksi penipuan. Kerjasama masyarakat dengan aparat kepolisian menjadi kunci untuk menanggulangi kasus-kasus serupa di masa depan. Jangan ragu untuk melaporkan kejadian mencurigakan kepada polisi terdekat, sehingga penipuan seperti ini tidak terulang kembali.
(HR)