Lampung Utara (sundalanews.com) – Pasca penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Kejari Lampura), pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengunjungi kantor Kejaksaan setempat, Selasa (06/02/2024).
Kunjungan tersebut dalam rangka memenuhi undangan pihak Kejari Lampura untuk memberikan pemaparan dan ekspos tentang Sub kegiatan layanan hubungan media tahun anggaran 2024, setelah sebelumnya Dinas Kominfo mengajukan surat permohonan pendampingan kegiatan kepada Kejari Lampung Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Hadir Pihak Dinas Kominfo Sekretaris Dinas M.Luzirwan, S.E., yang mewakili Kepala Dinas
didampingi oleh beberapa kepala bidang, yaitu Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Suanto, SE, Kabid Pengelolaan E-Government, Anton Widawan, Kabid Statistik dan Persandian, Desti Erawati, serta Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Ramon Trioza Arifin.
Rombongan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara M. Farid Rumdana, S.H., M.H., Kepala Seksi Pidsus merangkap Plh. Kepala Seksi Datun M. Azhari Tanjung, S.H., serta Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Chandra Rizki, S.H., M.H.
Sekretaris Dinas Kominfo M. Luzirwan, S.E., mengatakan bahwa adapun tujuan pemaparan dan ekspos ini untuk meminta pendampingan hukum dalam sub kegiatan layanan hubungan media.
“Nantinya ada beberapa tahapan, yang diawali dengan kegiatan sosialisasi dan dilanjutkan dengan proses pendaftaran, pengumpulan berkas, dan verifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo, Luzirwan, SE, menyampaikan rasa terima kasih atas undangan dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara serta kesempatan yang diberikan untuk hadir dalam pertemuan ini. Ia mengatakan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara siap untuk bekerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana layanan publik kepada masyarakat.
Pada akhir pertemuan, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Bpk. M. Farid Rumdana, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada rombongan Dinas Kominfo yang telah hadir serta berharap agar kerjasama antara Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Diketahui sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan, Selasa (30/01/2024).
Penandatangan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, S.I.P., M.H., dan Kepala Kejari Lampung Utara, M. Farid Rumdama, S.H., M.H., di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara.