BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) – Dinas Pangan Bandar Lampung telah merilis data Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) 2024. Dari data tersebut, diketahui ada tujuh kelurahan masuk prioritas tiga atau rentan sedang, dan satu kelurahan masuk prioritas dua atau sedikit rentan.
Ada pun kelurahan yang rentan ketahanan pangan prioritas tiga yaitu Kelurahan Sukarame II, Panjang Selatan, Karang Maritim, Way Lunik, Bumi Kedamaian, Kedaung, Sukamenanti Baru, dan Way Laga.
Sedangkan untuk kelurahan yang rentan ketahanan pangan kategori prioritas dua ada di Kecamatan Sukabumi yakni Kelurahan Way Gubak.
Terkait temuan data terebut, Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sdik Efendi memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan ketahanan pangan lokal.
Sidik Efendi mengatakan, walaupun ada beberapa indikator yang perlu penyesuaian, karena dekatnya wilayah antar kelurahan, tapi semua tetap harus berusaha meningkatkan ketahanan pangan lokal.
“Dengan demikian, sehingga kedepannya kategori wilayah rentan pangan dibeberapa wilayah di Bandar Lampung, nantinya bisa hilang atau tidak ada lagi,” kata Sidik Efendi dalam keterangannya, Rabu (12/11/2024).
Menurut Sidik, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Pemkot Bandar Lampung dalam meningkatkan ketahanan pangan, salah satunya melakukan pengembangan pertanian perkotaan.
“Pemkot Bandar Lampung harus mendorong budidaya pertanian perkotaan di lahan-lahan kecil, seperti pekarangan rumah dan lahan kosong, agar dapat membantu menyediakan bahan pangan segar di tingkat lokal,” ujar Sidik Efendi.
Hal ini telah dilakukan dibeberapa kota besar di Indonesia, untuk meningkatkan ketersediaan pangan dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar.
Kedua, melakukan diversifikasi sumber pangan, dimana Pemkot Bandar Lampung harus mengembangkan lebih banyak pilihan pangan lokal yang mudah diakses oleh masyarakat, seperti memperkenalkan tanaman pangan alternatif yang memiliki nilai gizi tinggi dan mudah dibudidayakan di wilayah perkotaan.
“Ketiga, membuat program kesejahteraan sosial dan peningkatan ekonomi, dimana masyarakat rentan pangan seringkali dari kelompok dengan daya beli rendah,” ungkap anggota Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung ini.
Langkah ketiga tersebut, dilakukan pemerintah agar bisa mengembangkan program bantuan ekonomi dan lapangan kerja untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga mereka memiliki daya beli yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Keempat, melakukan optimalisasi sistem distribusi pangan. Ini untuk memastikan distribusi pangan yang efektif ke wilayah-wilayah rentan pangan, karena infrastruktur yang baik dan efisien untuk transportasi pangan, dapat mengurangi keterlambatan pasokan serta menjaga harga pangan tetap stabil dan terjangkau.
Kelima, peningkatan akses air bersih dan sanitasi, dimana akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi yang baik penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, dan memastikan pangan yang dikonsumsi aman. Oleh karena itu, pembangunan atau perbaikan infrastruktur air bersih di daerah rentan sangat diperlukan.
Keenam, melakukan pelatihan dan edukasi masyarakat. Pemkot Bandar Lampung mengadakan pelatihan tentang gizi, keamanan pangan, dan cara bercocok tanam sederhana dapat membantu masyarakat di daerah rentan, untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri.
Ketujuh, kolaborasi dengan pihak swasta dan organisasi non pemerintah dalam upaya memperkuat usaha pemerintah dalam menyediakan bantuan pangan, program edukasi, dan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung ketahanan pangan di daerah-daerah tersebut.
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan daerah-daerah yang rentan pangan di Bandar Lampung dapat menjadi lebih mandiri dan tahan terhadap ancaman kelangkaan pangan. (ES)