SUNDALANEWS.COM – Implementasi Peraturan Daerah (Perda) kurang maksimal, DPRD Pesibar minta pemda maksimalkan sosialisasi Perda di tengah masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Ketua l DPRD Pesisir Barat Piddinuri S.H., saat rapat penyampaian nota penjelasan ranperda usulan kepala daerah dan inisiatif DPRD tahun anggaran 2021 di ruang dengar pendapat.
“Banyak Perda yang telah di sahkan secara bersama-sama namun Perda itu sendiri tidak diterapkan di tengah-tengah masyarakat itu yang harus menjadi catatan kita bersama,” jelas Piddinuri saat menyampaikan arahan nya, Kamis (16/12/20221).
Piddinuri melanjutkan salah satu contoh Perda yang implementasinya di tengah masyarakat belum maksimal yaitu Peraturan Daerah Pesisir Barat No. 6 Tahun 2020 tentang kebersihan dan keindahan.
“Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah di daerah aliran sungai serta di titik-titik yang tidak di perbolehkan untuk membuang sampah sembarangan, artinya sosialisasi di tengah masyarakat terhadap Perda tersebut masih kurang,” jelasnya.
Harus ada ketegasan terhadap Perda yang ada saat ini, pihak-pihak terkait harus benar-benar menegakkan peraturan yanh telah di sahkan itu, jika perlu di beri sanksi bagi masyarakat yang masih sering membuang sampah sembarangan tersebut.
“Agar peraturan daerah yang ada saat ini benar-benar di tegakkan sesuai fungsinya, bukan hanya itu saja Perda yang lain juga harus demikian, agar masyarakat tau akan hal itu,” ungkapnya.
Oleh karena itu ia berharap kedepan bagian hukum Pemda Pesisir Barat bersama DPRD di masa akan datang untuk mensosialisasikan lebih memaksimalkan Perda yang ada di tengah-tengah masyarakat. (Yus/Adi)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung