Lampung Selatan (sundalanews.com) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Murni Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli didampingi wakil ketua I Merik Hevit dan wakil ketua II Benny Raharjo dipuaskan di ruang Banggar DPRD setempat, Senin (2/11/2026).
Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan arah kebijakan fiskal daerah, sekaligus menentukan prioritas program pembangunan dan alokasi anggaran yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada 2027 mendatang.
Dalam pembahasan ini, TAPD dan Banggar DPRD memiliki peran strategis untuk mencermati berbagai komponen anggaran, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja, hingga pembiayaan daerah.
Tidak hanya sebatas mencocokkan angka-angka dalam dokumen perencanaan, pembahasan RAPBD juga menjadi ruang untuk memastikan bahwa setiap program yang direncanakan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terlebih, di tengah tantangan kemaa ketepatan penggunaan anggaran.
Badan Anggaran DPRD sebagai bagian dari fungsi penganggaran memiliki tanggung jawab untuk mencermati setiap usulan program dan alokasi belanja yang diajukan pemerintah daerah. Pengawasan sejak tahap pembahasan menjadi penting agar anggaran tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pembahasan RAPBD Murni 2027 ini diharapkan menghasilkan perencanaan anggaran yang realistis, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sebab, APBD bukan sekadar dokumen administrasi tahunan, melainkan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan menyangkut penggunaan uang rakyat.(humas dprd)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung