Majelis Hakim Apresiasi Kehadiran Bupati Pesawaran dalam Sidang Korupsi SPAM

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Edi Purbanus memberikan apresiasi atas kehadiran Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran dengan terdakwa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Dalam persidangan yang digelar secara daring, Nanda Indira Bastian hadir memberikan kesaksian melalui aplikasi Zoom.

Kehadiran tersebut dinilai penting oleh majelis hakim karena secara hukum seorang kepala daerah memiliki hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi, namun Nanda memilih tetap hadir demi memberikan keterangan.

“Saya mewakili majelis hakim dan secara pribadi mengapresiasi kehadiran Bu Nanda. Secara hukum beliau bisa mengundurkan diri sebagai saksi, tapi beliau memilih hadir memberikan kesaksian via Zoom,” ungkap Edi Purbanus di ruang sidang, Selasa (30/6/2026).

Selain itu, Edi Purbanus juga menyinggung mengenai perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus ini.

Ia menjelaskan bahwa pengadilan menggunakan sistem pembuktian terbalik, di mana terdakwa diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa harta atau barang yang disita bukan berasal dari tindak pidana korupsi.

“Dalam perkara TPPU, pengadilan memakai sistem pembuktian terbalik. Artinya, terdakwa boleh membuktikan bahwa barang yang disita bukan hasil dari kejahatan,” tegasnya.

Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua tokoh penting di Kabupaten Pesawaran.

Kehadiran Bupati aktif sebagai saksi dinilai menunjukkan komitmen terhadap transparansi hukum dan dukungan terhadap proses peradilan yang sedang berlangsung.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Bersama TAPD, Banggar DPRD Lampung Selatan Bahas Lanjutan Ranperda APBD TA 2025

Lampung Selatan (Sundalanews.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *