Kebijakan Efisiensi, Komisi I DPRD Lampung Selatan Desak OPD Pemkab Gunakan Anggaran Tepat dan Sesuai Anggaran

KALIANDA (Sundalanews.com): Komisi I DPRD Lampung Selatan, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, agar menggunakan anggaran secara tepat dan sesuai kebutuhan, mengingat situasi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, saat Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAP) tahun anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Lampung Selatan, Senin (16/6/2025)

Edi Waluyo mengatakan, pihaknya turut menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bijak dan terukur, sehingga belanja pemerintah harus benar-benar diarahkan pada kegiatan yang menjadi prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami minta seluruh OPD benar-benar menyusun program berdasarkan skala kebutuhan, jangan sampai ada anggaran yang tidak termanfaatkan secara maksimal, apalagi di tengah efisiensi seperti sekarang,” kata Edi Waluyo.

Menururnya, efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan, melainkan mengatur ulang skala prioritas agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan hasil optimal. Pengawasan dari DPRD akan terus diperkuat, untuk memastikan tidak ada penyimpangan penggunaan anggaran.

Komisi I DPRD Lampung Selatan juga mengingatkan agar para OPD tidak sekadar menyusun program untuk memenuhi formalitas, tetapi benar-benar memperhatikan urgensi dan manfaatnya.

“Ada pun yang kami dorong adalah, bagaimana perencanaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan copy paste dari tahun sebelumnya, atau hanya karena ingin menghabiskan anggaran,” ujar Edi Waluyo.

Dengan kondisi fiskal yang terbatas, Komisi I DPRD Lampung Selatan berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dan merealisasikan anggaran, kedepannya bisa lebih kuat dan tepat sasaran.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Tak Semua Rumah Bisa Dibedah, Ini Penjelasan Pemkab Lampung Selatan di Balik Syarat Ketat Program RTLH

Kalianda (sundalanews.com) – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *