Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Lampung Selatan (Sundalanews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025).

Seluruh fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda tersebut. Hal ini mencerminkan kuatnya dukungan politik terhadap program-program pembangunan yang diusung Pemkab Lampung Selatan pada tahun 2025.

Raperda ini telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Saat ini, draf Raperda siap diajukan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi sesuai regulasi yang berlaku.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi atas peran aktif seluruh pihak, terutama DPRD dan jajaran perangkat daerah dalam penyusunan perubahan anggaran tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memberikan masukan demi kebijakan yang tepat sasaran.

“Kritik, saran, dan rekomendasi dari DPRD menjadi masukan penting bagi kami. Semua akan kami tuangkan dalam penyusunan Peraturan Daerah Perubahan APBD agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran,” ujar Syaiful.

Penandatanganan kesepakatan ini, kata dia, juga menunjukkan kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, dan membangun sinergi lintas sektor.

“Langkah ini merupakan ikhtiar kolektif demi kemajuan Lampung Selatan yang kita cintai bersama,” tambahnya. (*)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Air Mata Haru dan Senyum Bangga di Aula PKK Kalianda: Momentum ‘Hari Merdeka’ Angkatan VIII TK IT Al Mumtaza

KALIANDA (sundalanews.com) – Rabu, 10 Juni 2026, menjadi hari yang istimewa bagi puluhan anak TK …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *