Kades Gunung Sari Mou Dengan Kantor Hukum Nurul Hidayah

Pesawaran (sundalanews.com) – Sejak telah ditandatanganinya kontrak MoU pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023, Kepala Desa Gunung Sari Kasam sah menjadi Klien dari Kantor Hukum Nurul Hidayah, S.H., M.H.

Hal itu yang di ungkapkan oleh Advokat Nurul Hidayah, S.H., M.H yang juga Ketua DPC Peradi Kabupaten Pesawaran, Minggu(28/5/2023).

“Kades Gunung Sari Pak Kasam sudah sah menjadi Klien kami mulai tanggal 28 Mei Kemarin,” ungkap Nurul Hidayah yang akrab disapa Bunda Nurul

Nurul menjelaskan, Setelah sah menjadi Kliennya, Maka segala persoalan Hukum yang dituduhkan kepada Kades Gunung Sari maka pembelaannya sudah menjadi tanggungjawab Advokat dan Penasehat hukum Nurul Hidayah, S.H., MH

“Kades Gunungsari Pak Kasam sah sebagai klien kami dari Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Nurul Hidayah S.H., M.H, maka segala masalah hukum yang di tuduhkan oleh siapa pun kepada Kades Gunungsari pembelaannya dan segala tindakan yang baik dan benar maka sudah menjadi tanggungjawab saya dan tim untuk bertindak,” Ujar DR. Can. Nurul Hidayah S.H., M.H yang juga Ketua DPC Peradi Kabupaten Pesawaran. (MI)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Sekdaprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Tekankan Integritas dan Transformasi Birokrasi

Bandar Lampung (sundalanews.com) — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *