Kades Gunung Sari Mou Dengan Kantor Hukum Nurul Hidayah

Pesawaran (sundalanews.com) – Sejak telah ditandatanganinya kontrak MoU pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2023, Kepala Desa Gunung Sari Kasam sah menjadi Klien dari Kantor Hukum Nurul Hidayah, S.H., M.H.

Hal itu yang di ungkapkan oleh Advokat Nurul Hidayah, S.H., M.H yang juga Ketua DPC Peradi Kabupaten Pesawaran, Minggu(28/5/2023).

“Kades Gunung Sari Pak Kasam sudah sah menjadi Klien kami mulai tanggal 28 Mei Kemarin,” ungkap Nurul Hidayah yang akrab disapa Bunda Nurul

Nurul menjelaskan, Setelah sah menjadi Kliennya, Maka segala persoalan Hukum yang dituduhkan kepada Kades Gunung Sari maka pembelaannya sudah menjadi tanggungjawab Advokat dan Penasehat hukum Nurul Hidayah, S.H., MH

“Kades Gunungsari Pak Kasam sah sebagai klien kami dari Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Nurul Hidayah S.H., M.H, maka segala masalah hukum yang di tuduhkan oleh siapa pun kepada Kades Gunungsari pembelaannya dan segala tindakan yang baik dan benar maka sudah menjadi tanggungjawab saya dan tim untuk bertindak,” Ujar DR. Can. Nurul Hidayah S.H., M.H yang juga Ketua DPC Peradi Kabupaten Pesawaran. (MI)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif

Kalianda (sundalanews.com) – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah taktis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *