Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemkot Bandar Lampung bekerja sama dengan Peradi Bandar Lampung memberikan pendampingan hukum gratis bagi warga Kota Bandar Lampung yang merasa terzolimi, terutama bagi ibu dan anak.
Wali Kota Eva Dwiana mempersilahkan warga yang membutuhkan pendampingan hukum datang ke Pemkot Bandar Lampung. “Pemkot bekerja sama dengan Peradi,” kata Eva, Kamis (13/10/2022).
“Pendampingan hukum bagi warga yang dizolimi, tapi kalau tidak ada masalah ya alhamdulillah jangan sampai bermasalah dengan hukum,” ujarnya kepada awak media.
Menurut dia, Pemkot peduli dengan warga Kota Bandar Lampung, terutama untuk Ibu-ibu dan anak-anak yang rawan menjadi korban. (ES)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung