Tubaba (Sundalanews.com) – Simpang siur kabar Adanya temuan BPK Dalam realisasi Anggaran Program bantuan Sosial mantra Dinas Sosial kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020-2021.
Berdasarkan hasil penelisuran informasi yang didapat Anggaran Bantuan Program sosial mantra yang digagas oleh mantan Bupati Tubaba Umar ahmad dilouching tepatnya pada hari kamis 26 desember 2019 melalui Dinas sosial upaya mengurangi menekan angka kemiskinan masyarakat
Dikatakan sumber terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya
Dinas sosial diketahui telah mengelontorkan Anggaran Untuk program bantuan sosial mantra yang bersumber Dari APBD Tahun 2019 sebesar Rp,5,65 Milyar target sasaran 10526 KPM,
kemudian tahun 2020, Anggaran program bantuan mantra naik menjadi Rp,6,625 Milyar,target sasaran13250,KPM, Tahun 2021 Rp,8,5 milyar target sasaran 17000 KPM, setiap KPM mendapatkan Rp,500 Ribu Rupiah,uangkapnya
Dia menjelaskan perjalan tiga tahun program tersebut ada perubahan pergeseran data dan Anggaran yang diduga tidak sesuai mengakibatkan kerugian uang negara di tafsir mencapai milyar rupiah
” Memasuki tahun 2022 M.yusuf seketaris Dinas sosial setempat beberapa hari yang lalu menyam-
paikan melalui salah satu media sosial bantuan sosial mantra tersebut telah mengalami perubahan
“Tahun ini Anggaran bantuan mantra menjadi Rp, 2,4 milyar,
target sasaran 7800 KPM. Setiap masyarat penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp,300 ribu rupiah.tuturnya.
Lanjutnya memaparkan Sementara Berdasarkan Hasil Audit Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI melalui perwakilan BPK provinsi Lampung Pada Tahun Anggaran 2020-2021 Ditemukan Dinas Sosial kabupaten setempat diduga melakukan tindakan melawan hukum melakukan mark-Up Data penerima Bantuan program Mantra yang mengarah Pada tindak pidana korupsi
” Ada temuan BPK di Dinas sisial setempat telah merealisasi Anggaran dana untuk bantuan tersebut mencapai Rp, 2,7 Milyar Sementara dalam Kegiatan bantuan mantra 2,1 Milyar digunakan untuk belanja pegawai 1 miliar 30 jutaan dan Belanja Barang dan Jasa 1 milyar 162 jutaan
kita menduga bantuan mantra tersebut tidak tepat sasaran dan berpotensi menyimpang, bermasalah pada pendataan akibat di tahun 2019 data mantra hanya 10.526 sedangkan untuk tahun 2020 menjadi 13.250 penerima sedangkan dinas sosial tubaba diketahui pada tahun Tahun 2021 telah mengganggarkan Anggaran sebesar 13,3 milyar,coba silahkan telusuri saja ,tukasnya.
Sementara,Somad kepala dinas sosial maupun Yusuf selaku sekertaris belum berhasil dimintai keterangan terkait masalah tersebut.
Saat awak media mendatangi kantor dinas sosial yang terletak di komplek SMK pulung kencana kecamatan tuba-tengah pada Rabu 06/10/2022 untuk mengklarifikasi masalah tersebut kepala dinsos somad dan Seketaris Yusuf sedang mengikuti rapat di pemda tubaba.
Maaf bang pak kadis dan pak seketaris dua hari ini memang tidak masuk kantor ada kegiatan mengikuti rapat di pemda ,kata salah satu pengawai staf dinsos tubaba,
mentara hingga berita ini diterbitkan kepala BPKAD dan Inspektorat Tubaba belum berhasil dimintai keterangan menyikapi temuan BPK -RI, berapa jumlah uang yang harus dikembalikan oleh dinas sosial Tubaba. (Mpd)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung