Buru, Maluku (sundalanews.com) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, H. Yamin bersama rombongan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Buru.
Selama dua hari, sejak Selasa (7/6) di kabupaten bertajuk Bumi Bupolo ini Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku melakukan berbagai kegiatan salah satunya yakni mengunjungi sekolah Madrasah sehingga MTs Miftahul Khair Namlea dan MTs LKMD Sawa sebagai Madrasah sasarannya.
Dalam kunjungannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Yamin terus didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Buru, Abd Gani Wael.
Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Yamin mengatakan terkait dengan kunjungannya ke Kabupaten Buru ini ada beberapa agenda yang diselesaikan yaitu manasik haji kepada calon jama’ah haji di Kabupaten Buru, pembinaan pewangi dan kunjungan ke sekolah-sekolah Madrasah yang akan dinegerikan pada tahun 2022.
Yamin menjelaskan calon jama’ah haji di Kabupaten Buru yang insya allah akan diberangkatkan nanti pada tanggal 21 dari Namlea dan masuk Asrama 22 Juni di Asrama Haji Waeheru.

“Insya Allah nanti akan diberangkatkan ke Makassar itu pada tanggal 24 Juni 2022 dan nanti diterbangkan ke Arab Saudi rencananya pada tanggal 24 dan 25 Juni 2022,” kata Yamin, kepada BeritaKota Ambon, Rabu (8/6).
Selain itu, kata Yamin, dalam kunjungan ini yang dilakukan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Kementerian Agama Buru yang sudah dilaksanakan, pada Selasa, 7 Juni 2022 dan selanjutnya adalah ia melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah Madrasah yang akan insya allah akan dinegerikan pada tahun 2022 ini.
Lebih lanjut, dia mengatakan ada tiga Madrasah yang rencananya akan dinegerikan di Kabupaten penghasil minyak kayu putih ini, masing-masing Madrasah Sanawiya LKMD Desa Sawa, Kecamatan Lilialy, Madrasah Miftahul Khair di Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Madrasah Aliyah di Desa Batu Jungku, Kecamatan Batabual.
“Insya Allah MA LKMD Batujungku,
MTs Miftahul Khair Namlea dan MTs LKMD Sawa, itu adalah 3 Madrasah yang insya Allah akan rencana dinegerikan, insya Allah kita sudah masukkan tahun ini,” ujar Yamin.
Untuk syarat agar dijadikan sebagai sekolah negeri, menurutnya standar penegerian yang paling penting bagi Kementerian Agama adalah terkait dengan status, status tanah, jumlah siswa, administrasi lain yang telah disiapkan oleh para kepala-kepala Madrasah terkait.
“Tapi yang paling penting adalah status dan jumlah siswa yang ada pada lembaga pendidikan itu, tidak mungkin kita menegerikan kalau siswanya cuman 10 atau 20. Tetapi kalau jumlah siswanya sudah diatas ratusan itu sudah pantas, kalau kita negerikan,” ungkapnya.
Jika tiga Madrasah tersebut sudah dinegerikan, dia berharap agar kemajuan di bidang pendidikan khususnya dalam rangka pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Buru ini bisa terlaksana dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah.
“Sehingga baik itu keinginan untuk di majukan sumber daya manusia, kemudian pengembangan infrastruktur untuk madrasah-madrasah bisa terkelola dan dilaksanakan sesuai dengan apa yang diharapkan,” pungkasnya.
(KL-25)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung