Lampung Utara (sundalanews.com) – Puluhan ton pupuk berloggo PHONSKA, pupuk bersubsidi pemerintah barang dalam pengawasan, diduga diselewengkan oleh pihak perusahaan PETROKIMIA Lampung Utara, Kamis (24/03/2022).
Dugaan tersebut, diketahui pada saat Jurnalist AnalisNews.co.id dan Jurnalist Jurnal Polisi sedang melaju dari arah tugu payan mas menuju Kota Bumi Selatan. Pada hari Rabu, 23/3/2022 ditengah perjalanan ada 2 unit mobil truck yang sedang berhenti dibadan jalan bermuatan pupuk jenis PHONSKA bersubsidi, di jalan lintas sumatra desa Mulang Mayang, kecamatan Kota Bumi Selatan, kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan hal tersebut, seorang sopir salah satu truck Mansyur (35), warga way kanan mengatakan pupuk bersubsidi jenis PHONSKA, NPK, SP-36 dan KCL memang dirinya dan rekan lainya selalu mengangkutnya setiap bulan dari perusahaan dengan nama gudang PETRO.
“Ini pupuk dari perusahaan PETRO bergudang di dekat taruko dua kota bumi sebelah kiri mas, nama pemilik nya itu kami kurang tau, barangnya ini kami bawa ke daerah banjit, kasui, dan liwa tergantung permintaan. Kami hanya mengantarkan berdasarkan permintaan toko dan berdasarkan DO yang dikeluarkan pihak gudang PETRO “Ungkapnya.
Dua buah truck berwarna Merah dan biru yang berplat kuning bermuatan pupuk bernomer Polisi : BE 9231 WC dan BE 9167 WD. Mansur salah satu sopir truck bermuatan pupuk tersebut sempat menyebutkan nama PENDI bagian kepala gudang, dan dirinya memberikan nomer handphone nya serta nomer handphone kepala gudang tersebut. Namun pada saat chatingan via whatapps dengan nomer yang bersangkutan selaku kepala gudang, dirinya langsung memblokir whatapps Jurnalist AnalisNews.co.id ketika diketahuinya dirinya chatingan dengan seorang Jurnalist.
Rilis.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung