Mahasiswa Magister Manajemen Kampus Unggul IIB Darmajaya Belajar Tata Kelola Pelayanan Publik di Ombudsman Lampung

BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) – Mahasiswa semester III Program Studi Magister Manajemen Kampus Unggul Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya memperdalam pemahaman mengenai tata kelola pelayanan publik melalui kunjungan kuliah ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung pada Rabu, (4/10/26).


Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Program Studi Magister Manajemen IIB Darmajaya, Dr. Anggalia Wibasuri, S.Kom., M.M., bersama dosen Prodi Magister Manajemen, Dr. Khaidarmansyah, S.H., M.Pd. dan Dr. Lukmanul Hakim, S.E., M.Si. Rombongan mahasiswa diterima Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upi Fitriyani, S.P., M.Si., didampingi Asisten Ombudsman, Atika Mutiara Oktakevina, S.I.P., M.H.


Ketua Prodi Magister Manajemen IIB Darmajaya, Dr. Anggalia Wibasuri, mengatakan kunjungan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk mekanisme penanganan keluhan masyarakat.


Menurutnya, dalam praktik pelayanan publik selalu terdapat dinamika kepuasan dan ketidakpuasan masyarakat. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya, mereka perlu mengetahui saluran pengaduan yang tepat, salah satunya melalui Ombudsman.


“Mahasiswa kami nantinya akan bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam berbagai bidang pekerjaan. Karena itu, penting bagi mereka memahami persoalan pelayanan publik, termasuk ketika masyarakat merasa puas maupun tidak puas terhadap pelayanan yang diterima. Ke mana mereka harus mengadu? Salah satunya melalui Ombudsman,” ujarnya.

Anggalia menambahkan, pembelajaran di jenjang magister tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga bagaimana mahasiswa mampu memimpin perubahan, menghadirkan inovasi, dan memahami tata kelola organisasi secara nyata.


“Kami ingin mahasiswa mengetahui apa itu Ombudsman, bagaimana tugas pokok dan fungsinya, serta bagaimana tata kelolanya dalam memastikan keluhan masyarakat dapat ditangani. Kami berharap mendapatkan informasi seluas-luasnya, terutama terkait inovasi dan perubahan yang dilakukan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.


Sementara itu, Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upi Fitriyani, menjelaskan Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Keberadaan lembaga tersebut memiliki landasan hukum Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman berpegang pada sejumlah asas, di antaranya kepatutan, keadilan, dan nondiskriminasi. Asas tersebut menjadi pedoman dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat agar proses pengawasan berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga memaparkan fungsi Ombudsman, mulai dari mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, menerima laporan dugaan maladministrasi, memeriksa substansi laporan, hingga menindaklanjuti pengaduan masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki.

Upi mengungkapkan, masih terdapat masyarakat yang belum memahami ruang lingkup kewenangan Ombudsman. Bahkan, tidak sedikit laporan yang diterima berkaitan dengan persoalan yang sebenarnya berada di luar kewenangan lembaga tersebut.


“Sering kali masyarakat melaporkan persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada kami. Padahal, persoalan tersebut bukan merupakan kewenangan Ombudsman. Dalam kondisi seperti itu, kami berupaya memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mereka memahami lembaga atau instansi yang tepat untuk menangani permasalahan tersebut,” jelasnya.


Melalui kunjungan kuliah ini, mahasiswa diharapkan memperoleh gambaran nyata mengenai mekanisme pengawasan pelayanan publik, penanganan pengaduan, serta pentingnya inovasi dan tata kelola kelembagaan dalam membangun pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan pembelajaran berbasis praktik bagi mahasiswa Magister Manajemen IIB Darmajaya agar mampu mengembangkan perspektif kepemimpinan, manajemen perubahan, dan inovasi dalam menghadapi tantangan organisasi maupun pelayanan publik. (**)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Kodam XXI/RI Kukuhkan Pengurus Korpri Periode 2026–2031

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Memperkuat soliditas, profesionalisme, dan komitmen pengabdian aparatur sipil negara (ASN), Kodam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *