JAKARTA (sundalanews.com) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan meraih peringkat kedua dalam ajang Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG Awards) 2026, yang digelar oleh Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kepemimpinan sekretaris daerah dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan diserahkan oleh Raden Gani Muhamad, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, didampingi Ketua Tim Penilai ADLG Awards 2026, pada acara penganugerahan tahap akhir atau Grand Award di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Capaian tersebut menempatkan Sekda Marindo sebagai salah satu sekretaris daerah provinsi yang memperoleh pengakuan dalam ajang kepemimpinan digital pemerintahan tingkat nasional.
Penghargaan ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
ADLG Awards 2026 merupakan ajang apresiasi yang menilai kepemimpinan sekretaris daerah dalam mengarahkan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Penilaian mencakup visi dan tata kelola digital (vision and governance), kepemimpinan teknologi (technology leadership), serta kemampuan membangun kolaborasi dan menyinergikan berbagai perangkat daerah (collaboration and orchestration).
Peringkat pertama diraih Sekretaris Daerah Provinsi Riau, disusul Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan pada peringkat kedua. Posisi berikutnya ditempati sekretaris daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.
Transformasi digital menjadi salah satu agenda penting pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi dan aplikasi, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah mengintegrasikan sistem, menyederhanakan proses birokrasi, serta menghadirkan layanan yang mudah diakses.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat dan meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menggeser orientasi dari pembangunan aplikasi secara sektoral menuju pengembangan ekosistem pemerintahan digital yang terpadu.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, efisien, dan saling terhubung.
Tomsi juga menekankan pentingnya peran sekretaris daerah sebagai koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus pengarah kolaborasi lintas perangkat daerah.
Peran tersebut diperlukan agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak dalam satu arah, menerapkan standar yang selaras, serta memanfaatkan sumber daya secara efektif.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sekretaris daerah memiliki peran sebagai koordinator SPBE pemerintah daerah.
Karena itu, transformasi digital tidak dapat dibebankan hanya kepada perangkat daerah yang menangani komunikasi dan informatika, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh OPD.
Pemerintah daerah juga didorong memperkuat integrasi data dan sistem digital, menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyelaraskan perencanaan dan penganggaran transformasi digital.
Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), turut membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, mendukung analisis data, memetakan kebutuhan masyarakat, dan memperkuat pengambilan keputusan berbasis data.
Penerapannya tetap perlu memperhatikan regulasi, etika, keamanan informasi, dan kesiapan sumber daya manusia.
Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, capaian Marindo Kurniawan dalam ADLG Awards 2026 menjadi dorongan untuk terus memperkuat sinergi antara sekretariat daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Bappeda, perangkat daerah pengelola keuangan, Inspektorat, serta seluruh OPD dalam mengembangkan pemerintahan digital.
Kolaborasi tersebut penting agar inovasi digital tidak berhenti pada pembangunan sistem, tetapi mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan akuntabilitas, mempercepat koordinasi pemerintahan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui penguatan kepemimpinan digital dan integrasi layanan, Pemprov Lampung diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Penghargaan yang diraih Sekda Marindo Kurniawan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan digital yang tidak hanya maju dari sisi teknologi, tetapi juga efektif dalam tata kelola, solid dalam kolaborasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Transformasi digital pada akhirnya bukan sekadar tentang perubahan sistem kerja pemerintahan, melainkan upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah dijangkau, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lampung.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung