Perumda Air Minum Pesawaran Akan Realisasikan Pemindahan SR

Pesawaran (sundalanews.com) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Pesawaran segera merealisasikan pemindahan Sambungan Rumah (SR) dari jaringan lama ke jaringan baru yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022. Pemindahan ini dilakukan di wilayah Desa Kedondong dan Pasar Baru, Kecamatan Kedondong.

Direktur Perumda Air Minum Pesawaran, Hery Kurniawansyah, mengatakan bahwa jaringan lama yang telah digunakan selama lebih dari 30 tahun dinilai sudah tidak layak. Selain itu, langkah ini diambil untuk memberikan akses pelayanan air bersih yang lebih baik kepada masyarakat dengan memanfaatkan jaringan baru yang telah tersedia.

“Pelanggan yang saat ini masih menggunakan jaringan lama akan kita pindahkan ke jaringan baru. Namun, pemindahan ini tetap mengacu pada kesepakatan dan pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan bagi calon pelanggan,” ujar Hery dalam acara sosialisasi pemindahan SR di Aula Kecamatan Kedondong, Kamis (31/07/2025).

Lebih lanjut, Hery mengungkapkan bahwa dari total pelanggan di dua desa tersebut, hanya 63 pelanggan yang akan langsung dipindahkan karena tidak memiliki tunggakan pembayaran. Sementara itu, pelanggan lain yang masih menunggak diwajibkan menyelesaikan kewajiban minimal 30 persen dari total tunggakan sebelum dapat dipindahkan.

“Pelanggan dengan tunggakan masih kami beri kesempatan untuk mencicil selama proses pemindahan ke jaringan baru, yaitu dalam jangka waktu 10 hari. Kami memiliki data lengkap mengenai status tunggakan setiap pelanggan,” jelasnya.

Menanggapi langkah tegas ini, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Marzuki, menegaskan bahwa potensi gejolak sosial di tengah masyarakat harus diantisipasi dengan transparansi dan penegakan aturan yang adil.

“Memang akan timbul gejolak karena hanya 63 pelanggan dari dua desa yang akan langsung tersambung ke jaringan baru. Namun langkah ini harus diambil demi pelayanan yang lebih baik dan keberlanjutan sistem,” ujar Marzuki.

Ia menambahkan bahwa semua pelanggan yang masih menunggak harus ditindak sesuai ketentuan tanpa pandang bulu. Bahkan, langkah pengamanan juga telah disiapkan dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP guna mengantisipasi provokasi di lapangan.

“Selama 10 hari ke depan, jaringan lama akan dimatikan. Pelanggan yang membayar aktif akan segera tersambung ke jaringan baru. Jika ada provokator dari pihak yang belum menyelesaikan tunggakan, kami akan ambil tindakan tegas,” katanya.

Meski begitu, pemerintah daerah tetap berharap agar pelanggan yang memiliki tunggakan bersedia menyicil dan menyelesaikan kewajibannya, agar proses pemindahan jaringan berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Tumijajar Bergerak Cepat: Akses Jembatan Way Kali Nuri Putus

Tulang Bawang Barat (sundalanews.com) – Satgas Tanggap Bencana Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Tumijajar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *