PESAWARAN (sundalanews.com) — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2026, Selasa (27/10/2026), bertempat di Aula Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan ini diikuti sekitar 35 kader PATBM dari berbagai desa di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas kader dalam meningkatkan peran aktif masyarakat untuk mewujudkan perlindungan serta pemenuhan hak anak di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pesawaran, Drs. Nur Asikin, M.IP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang dapat mengancam keselamatan maupun masa depan mereka.

Menurutnya, keberadaan kader PATBM memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak. Para kader diharapkan mampu menjadi penggerak di lingkungan masing-masing untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan ramah anak.
“Melalui kegiatan peningkatan kapasitas kader PATBM ini, saya berharap para kader dapat memperkuat pemahaman mengenai hak-hak anak, meningkatkan keterampilan komunikasi dan pendampingan awal, serta memahami mekanisme pelaporan dan rujukan apabila ditemukan dugaan kekerasan atau pelanggaran hak anak,” ujar Nur Asikin.
Ia menjelaskan, tugas kader PATBM tidak hanya sebatas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, tetapi juga mengenali potensi risiko kekerasan terhadap anak sejak dini. Selain itu, kader diharapkan dapat membantu menghubungkan anak dan keluarga yang membutuhkan pendampingan dengan pihak maupun layanan terkait yang berwenang.
Nur Asikin juga mengingatkan agar para kader senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam menjalankan tugasnya. Kerahasiaan identitas dan informasi korban harus dijaga, sementara koordinasi dengan unit layanan penanganan kasus perlu dilakukan agar proses perlindungan berjalan secara aman, tepat, dan bertanggung jawab.
“Saya berharap para kader PATBM dapat menjadi pelopor, penggerak, dan teladan di tengah masyarakat dalam mewujudkan perlindungan anak yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Renvi Liasari, S.H., M.A., Fasilitator PATBM Provinsi Lampung sekaligus Co-Founder LETSS Talk. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menambah wawasan serta meningkatkan keterampilan peserta dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan awal terhadap berbagai persoalan perlindungan anak di lingkungan masing-masing.
Selain menerima materi, para peserta juga diharapkan dapat aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya perlindungan anak di tingkat desa. Dengan demikian, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pemahaman, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
Nur Asikin menegaskan bahwa peningkatan kapasitas kader PATBM bukan sekadar kegiatan rutin atau pemenuhan agenda semata, melainkan bagian dari upaya nyata untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah bagi setiap anak.
Melalui kegiatan ini, Dinas P3AP2KB Kabupaten Pesawaran berharap para kader PATBM semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai mitra masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, sekaligus mendorong tumbuhnya kepedulian bersama terhadap pemenuhan hak-hak anak.
Dengan keterlibatan aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah desa, upaya perlindungan anak di Kabupaten Pesawaran diharapkan semakin kuat sehingga setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan mendukung masa depan mereka.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung