Warga Daerah Harus Berulang Kali ke Rumah Sakit, Jamal: Ini Sangat Menyusahkan

BANDARLAMPUNG (sundalanews.com) — Pengurus KNPI Lampung, Jamal, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan birokrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinilai masih menyulitkan masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan.

Jamal menyampaikan sorotan tersebut pada Kamis, 10 September 2026. Menurutnya, persoalan pelayanan kesehatan bukan hanya menyangkut ada atau tidaknya fasilitas kesehatan, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat mengakses pelayanan tersebut secara mudah, cepat, adil dan manusiawi.

Ia menilai, masih adanya masyarakat yang harus berulang kali datang ke rumah sakit hanya untuk mendapatkan pemeriksaan tertentu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pelayanan dan birokrasi kesehatan.

“Rakyat jangan dipaksa bolak-balik hanya untuk mendapatkan akses kesehatan. Mereka datang ke rumah sakit karena ingin sehat, bukan ingin dipingpong dari satu proses ke proses lainnya,” tegas Jamal.

Jamal mengatakan, kondisi tersebut menjadi semakin memprihatinkan bagi masyarakat yang berasal dari daerah yang jauh dari pusat pelayanan kesehatan, seperti Lampung Timur, Lampung Selatan dan wilayah lainnya.

Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari rumah sakit rujukan, proses pemeriksaan yang mengharuskan pasien datang berkali-kali tentu bukan persoalan sederhana. Mereka harus mengeluarkan biaya transportasi, meluangkan waktu, bahkan tidak sedikit yang harus meninggalkan pekerjaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kasihan masyarakat dari Lampung Timur, Lampung Selatan dan daerah lainnya. Untuk pemeriksaan THT saja, kalau harus berulang kali datang ke rumah sakit, tentu sangat menyusahkan. Mereka harus keluar biaya, tenaga dan waktu hanya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Jamal.

Menurutnya, pemerintah harus melihat persoalan tersebut dari sudut pandang masyarakat. Jangan sampai sistem administrasi dan mekanisme pelayanan yang dibuat dengan tujuan menertibkan justru dalam pelaksanaannya menjadi beban bagi pasien.

Jamal mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan serta rumah sakit melakukan evaluasi terhadap sistem rujukan, antrean, penjadwalan dokter, ketersediaan dokter spesialis hingga mekanisme administrasi yang harus dilalui peserta.

“Kalau pasien sudah datang dari daerah yang jauh, jangan sampai hanya untuk mendapatkan informasi atau pemeriksaan awal harus kembali lagi berkali-kali. Pemerintah harus mencari sistem yang lebih sederhana dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil. Sebab, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada rakyat.

Jamal juga menyoroti persoalan keadilan dalam memperoleh fasilitas kesehatan. Menurutnya, Indonesia telah merdeka selama 81 tahun, sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak semestinya menjadi perhatian utama dalam pembangunan.

“Sangat menyedihkan, Indonesia sudah merdeka 81 tahun, tetapi masih ada masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan mudah. Kita bicara tentang keadilan. Jangan sampai masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota justru mendapatkan akses yang lebih sulit,” tegasnya.

Ia mengatakan, prinsip keadilan dalam pelayanan kesehatan harus benar-benar dirasakan seluruh masyarakat, tidak hanya mereka yang tinggal dekat dengan rumah sakit besar atau memiliki kemampuan ekonomi lebih.

“Fasilitas kesehatan harus berkeadilan. Masyarakat di Lampung Timur, Lampung Selatan dan daerah lainnya juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Jangan karena jarak dan kondisi ekonomi, mereka semakin sulit mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Jamal meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan gedung atau penambahan fasilitas, tetapi juga memastikan sistem pelayanan berjalan efektif.

Menurutnya, fasilitas kesehatan yang bagus tidak akan maksimal manfaatnya apabila masyarakat masih harus menghadapi birokrasi panjang, antrean yang tidak jelas, jadwal pemeriksaan yang terlalu lama atau proses rujukan yang membuat pasien harus datang berulang kali.

Ia juga meminta adanya evaluasi terhadap sistem antrean dan penjadwalan pemeriksaan dokter spesialis, terutama bagi pasien yang berasal dari luar wilayah Bandar Lampung.

“Harus ada solusi untuk masyarakat yang datang dari jauh. Jangan mereka sudah menempuh perjalanan panjang, ternyata hanya mendapatkan jadwal pemeriksaan yang masih lama atau harus kembali lagi. Ini yang harus dipikirkan bersama,” kata Jamal.

Lebih lanjut, Jamal mendorong agar pemerintah membuka kanal pengaduan yang mudah diakses dan benar-benar memberikan penyelesaian kepada masyarakat. Setiap keluhan peserta BPJS, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.

“Jangan masyarakat mengadu hanya mendapatkan jawaban normatif. Harus ada tindak lanjut dan solusi. Kalau persoalan yang sama terus terjadi, berarti sistemnya memang perlu diperbaiki,” ungkapnya.

Jamal berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak saling melempar tanggung jawab dalam persoalan pelayanan kesehatan. Seluruh pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi konkret agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang dirugikan.

“Rakyat tidak meminta yang macam-macam. Ketika sakit, mereka hanya ingin diperiksa, mendapatkan pengobatan dan kembali sehat. Jangan justru ketika sedang sakit harus menghadapi birokrasi yang panjang dan melelahkan,” tegas Jamal.

Ia menambahkan, keberhasilan program jaminan kesehatan tidak cukup hanya diukur dari jumlah peserta BPJS atau banyaknya fasilitas kesehatan yang tersedia. Ukuran keberhasilan yang paling penting adalah apakah masyarakat benar-benar dapat memperoleh pelayanan ketika mereka membutuhkan.

“Jaminan kesehatan harus benar-benar menjamin. Jangan hanya namanya jaminan kesehatan, tetapi ketika masyarakat membutuhkan pelayanan mereka masih harus berjuang melewati birokrasi yang panjang,” pungkasnya.

Jamal mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.

“Sudah saatnya pelayanan kesehatan lebih mengutamakan manusia. Jangan rakyat yang sedang sakit dipaksa bolak-balik hanya karena sistem yang belum mampu memberikan kemudahan. Negara harus hadir dan memastikan kesehatan adalah hak yang bisa dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia,” tutup Jamal.(Red)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Dewan Rakyat Lampung Sampaikan Tiga Tuntutan

BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) — Dewan Rakyat Lampung (DRL) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *