Oleh: Ary Meizari Alfian, S.E., MBA
Ketua DPP APINDO Lampung
Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pelantikan Prof. Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D. sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 14 September 2026 merupakan momentum penting bagi keberlanjutan kebijakan fiskal nasional. Bagi dunia usaha, pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan tidak semata-mata dilihat sebagai perubahan figur, tetapi terutama sebagai harapan agar stabilitas fiskal, kepastian kebijakan, daya beli masyarakat, investasi dan pertumbuhan ekonomi dapat terus berjalan secara seimbang. Suahasil sendiri merupakan figur yang telah lama berada di lingkungan kebijakan fiskal, termasuk sebagai Wakil Menteri Keuangan dan sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal.
Dari perspektif APINDO Lampung, kami menyambut baik penunjukan tersebut dan memandang pengalaman Prof. Suahasil sebagai ekonom sekaligus birokrat senior dapat menjadi modal penting dalam menjaga kredibilitas APBN. Terlebih, beliau menyampaikan bahwa tugas Kementerian Keuangan ke depan adalah melanjutkan fungsi menjaga APBN, menumbuhkan dan menstabilkan perekonomian, serta memastikan manfaat kebijakan fiskal dapat dirasakan masyarakat secara luas.
- Menjaga disiplin fiskal tanpa mengurangi daya dorong ekonomi
Dunia usaha membutuhkan APBN yang sehat dan kredibel. Namun, disiplin fiskal harus tetap diiringi dengan kemampuan pemerintah menggunakan anggaran secara produktif, tepat sasaran dan memberikan multiplier effect terhadap perekonomian. Kami berharap kebijakan fiskal tidak hanya berorientasi pada menjaga angka defisit, tetapi juga memastikan setiap rupiah belanja negara mampu mendorong investasi, produktivitas, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing industri nasional. - Memperkuat kepastian usaha dan investasi
Bagi pelaku usaha, salah satu faktor terpenting adalah kepastian. Kepastian perpajakan, kepastian regulasi, kepastian insentif investasi serta konsistensi kebijakan fiskal sangat menentukan keberanian dunia usaha melakukan ekspansi. Karena itu, APINDO berharap Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Prof. Suahasil dapat terus membangun kebijakan fiskal yang predictable, transparan dan business friendly, tanpa mengurangi prinsip tata kelola serta kepatuhan terhadap penerimaan negara. - Lampung membutuhkan kebijakan fiskal yang semakin responsif terhadap daerah
Bagi Lampung, isu fiskal nasional memiliki hubungan langsung dengan aktivitas ekonomi daerah. Ekonomi Lampung pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29% secara tahunan, sementara pada triwulan I tumbuh 5,58%. BPS juga mencatat PDRB Lampung pada triwulan II 2026 mencapai sekitar Rp147,92 triliun atas dasar harga berlaku.
Angka tersebut menunjukkan ekonomi Lampung memiliki fondasi yang cukup kuat. Namun, pertumbuhan tersebut perlu terus dikonversikan menjadi investasi, industrialisasi, peningkatan nilai tambah komoditas, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, kami berharap kebijakan fiskal nasional semakin memperhatikan karakteristik ekonomi daerah, termasuk Lampung sebagai salah satu wilayah penting dalam ketahanan pangan, pertanian, perdagangan, logistik, industri pengolahan dan konektivitas Sumatera.
- Mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah
APINDO Lampung melihat peluang besar untuk memperkuat ekonomi melalui hilirisasi komoditas unggulan daerah. Kebijakan fiskal diharapkan mampu memberikan ruang bagi berkembangnya industri pengolahan sehingga Lampung tidak hanya menjadi daerah penghasil bahan baku, tetapi juga menjadi bagian dari rantai nilai industri nasional. Insentif investasi, kemudahan pembiayaan, pembangunan infrastruktur pendukung dan kebijakan perpajakan yang tepat sasaran akan sangat menentukan keberhasilan agenda tersebut. - Memperkuat UMKM dan dunia usaha daerah
Dunia usaha Lampung tidak hanya terdiri dari perusahaan besar, tetapi juga terdapat jutaan pelaku UMKM dan usaha skala menengah yang menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi daerah. Kami berharap kebijakan fiskal dapat semakin memperluas akses pembiayaan, insentif usaha, digitalisasi, peningkatan kapasitas SDM dan akses pasar, sehingga UMKM tidak hanya bertahan, tetapi dapat naik kelas dan masuk ke dalam rantai pasok industri yang lebih besar. - Menjaga daya beli dan menciptakan lapangan kerja
Pertumbuhan ekonomi pada akhirnya harus dirasakan masyarakat. Karena itu, APINDO memandang penting adanya keseimbangan antara stabilitas fiskal dengan daya beli masyarakat. Di Lampung, Tingkat Pengangguran Terbuka pada triwulan I 2026 berada di 3,95%, sementara jumlah penduduk bekerja mencapai sekitar 4,91 juta orang. Kondisi ini perlu terus diperkuat melalui penciptaan lapangan kerja formal dan berkualitas. - APINDO Lampung siap menjadi mitra strategis pemerintah
Kami percaya pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dunia usaha merupakan partner strategis pemerintah, termasuk dalam menjalankan agenda investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas dan penguatan daya saing ekonomi daerah.
APINDO Lampung siap membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Lampung, Bank Indonesia, OJK serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi dunia usaha dan masyarakat di daerah.
Kami mengucapkan selamat kepada Prof. Suahasil Nazara atas amanah sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia. Kami berharap kepemimpinan beliau dapat menghadirkan APBN yang sehat, kredibel, adaptif dan produktif—APBN yang tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat investasi, memperkuat industri, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagi dunia usaha Lampung, harapan kami sederhana: kebijakan fiskal yang sehat harus berjalan beriringan dengan ekonomi yang tumbuh, investasi yang meningkat, dunia usaha yang semakin kompetitif, serta masyarakat yang semakin sejahtera. “Dunia Usaha Kuat, Ekonomi Daerah Maju, Indonesia Sejahtera
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung