Bapemperda DPRD Lampung Selatan Bahas Ranperda tentang LP2B Bareng OPD

Lampung Selatan (Sundalanews.com) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Selasa (4/8/2026).

Rapat yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Slamet Nuriman dari  Partai NasDem. 

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan substansi Ranperda guna memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.

Dalam rapat, Bapemperda bersama OPD terkait membahas berbagai aspek strategis, mulai dari sinkronisasi regulasi, validasi data lahan pertanian, hingga penguatan mekanisme perlindungan lahan pangan berkelanjutan agar implementasinya efektif di lapangan.

Slamet Nuriman menegaskan bahwa pembentukan regulasi ini merupakan langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian yang harus dipertahankan.

“Ranperda ini bukan sekadar produk hukum, tetapi bentuk komitmen kita menjaga lahan pertanian agar tetap produktif dan tidak terus tergerus alih fungsi. Ketahanan pangan dimulai dari kemampuan kita melindungi lahan yang dimiliki. 

Karena itu, pembahasannya harus benar-benar matang, melibatkan seluruh OPD terkait, sehingga regulasi yang lahir dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani maupun masyarakat,” ujar Slamet saat memimpin rapat.

Ia menambahkan, pembangunan daerah dan investasi tetap perlu didorong, namun harus berjalan selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai salah satu penyangga utama perekonomian masyarakat Lampung Selatan.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Lampung Selatan berharap Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu melindungi lahan pertanian produktif, memperkuat ketahanan pangan, serta menjamin keberlangsungan sektor pertanian bagi generasi mendatang.

Pembahasan Ranperda ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Lampung Selatan bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang adaptif, berpihak kepada kepentingan petani, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Aktif Bikin Vlog, Nashwa Pilih Bisnis Digital Kampus Unggul Darmajaya demi Kuasai Bisnis Masa Depan

BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) – Berawal dari hobi membuat vlog dan aktif mengikuti berbagai kompetisi sejak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *