Bandar Lampung (Sundalanews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan dua agenda strategis, bertempat di Gedung Rapat setempat, Jumat (17/4/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan hasil pengawasan terhadap kepatuhan pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025. Pansus mencatat, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menindaklanjuti temuan administratif secara maksimal.
Meski demikian, DPRD memberikan catatan penting terkait kualitas perencanaan belanja. Fraksi-fraksi menilai, efektivitas penggunaan anggaran masih perlu ditingkatkan agar benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pansus pun merekomendasikan peningkatan kinerja program OPD, penyesuaian terhadap regulasi terbaru, serta penguatan sistem monitoring dalam pengelolaan belanja daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi, yang memimpin jalannya rapat, kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap laporan tersebut. Tanpa perdebatan panjang, seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen rekomendasi LHP BPK RI serta pokok pikiran DPRD kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung