Rekaman Disebar dan Dikembangkan Jadi Narasi Negatif, Langkah Hukum Ditempuh

Namlea (sundalanews.com) – Djalaludin Salampessy menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait beredarnya rekaman suara percakapan dirinya dengan Danpos Anahoni, Umar Batpoty, yang merupakan anggota Komando Distrik Militer 1506/Namlea.

Salampessy menegaskan bahwa komunikasi melalui sambungan telepon tersebut bukanlah komunikasi pribadi, melainkan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai satgas untuk penertiban, kelancaran akses dari kayeli ke waelata, lolongguba dan waeapo. Selain itu berkaitan dengan koordinasi akses jalan, rencana penataan gunung botak setelah pengosongan, pendirian pos pos penjagaan. Tidak ada unsur kepentingan pribadi di dalamnya,” tegas Salampessy.

Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarluaskan rekaman tersebut tanpa izin, apalagi jika disertai narasi yang dinilai merugikan atau menggiring opini negatif.

Menurutnya, penyebaran rekaman tanpa persetujuan dapat melanggar hukum, terlebih jika bertujuan mencemarkan nama baik atau memelintir isi pembicaraan.

Salampessy memastikan akan menelusuri pihak yang pertama kali merekam dan menyebarkan percakapan tersebut. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum atau penyebaran informasi yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan rekaman yang beredar tanpa mengetahui konteks utuh pembicaraan, terutama terkait isu sensitif penataan tambang di Gunung Botak yang saat ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Buru.

Langkah hukum yang akan diambil, kata Salampessy, merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas komunikasi resmi pemerintah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap dugaan penyebaran rekaman tanpa izin.

Saat ini menurut Salampessy pemerintah tengah berkomitmen penuh untuk memastikan pelaksanaan eksploitasi tambang berjalan secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta semua pihak tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang tidak benar.

Sebelumnya koordinasi intensif telah dilakukan bersama tokoh-tokoh adat, masyarakat guna memastikan kelancaran aktivitas penambangan yang dijalankan oleh koperasi.

Salampessy menilai, pihak-pihak yang menyebarkan fitnah atau informasi menyesatkan cenderung tidak mendukung upaya pemerintah dalam melegalkan dan menata pertambangan Gunung Botak secara resmi. Untuk itu langkah hukum yang akan diambil, kata Salampessy, merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas komunikasi resmi pemerintah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap dugaan penyebaran rekaman tanpa izin.(*)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

KNPI Lampung Terbang ke Aceh Tengah, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

Aceh Tengah (sundalanews.com) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *