Paripurna Pokir 2027, Ketua DPRD Buru Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran

Buru,Maluku (sundalanews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027, Senin (23/2/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buru, Bambang Langlang Buana, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Gedung Bupolo I DPRD Kabupaten Buru, Jalan Baru Jiku Kecil, Namlea.
Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan Pokir Tahun 2027 melalui keputusan resmi yang dilengkapi dengan lampiran berisi puluhan usulan.

Usulan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD di berbagai wilayah di Kabupaten Buru.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam Pokir adalah kondisi infrastruktur jalan yang rusak di sejumlah desa dan kecamatan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Buru, Bambang Langlang Buana, menegaskan bahwa Pokir DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Dokumen tersebut menjadi instrumen strategis yang memuat hasil kajian dan aspirasi masyarakat untuk kemudian diintegrasikan dalam rencana program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Seluruh anggota DPRD telah merangkum aspirasi konstituen untuk dituangkan dalam dokumen Pokir yang akan diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan Tahun 2027,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam tata tertib DPRD Kabupaten Buru, hasil penyusunan Pokir harus disampaikan dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama dan ditetapkan melalui keputusan DPRD.

“Melalui rapat paripurna ini, Pokir DPRD diharapkan menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buru Tahun 2027, sehingga arah pembangunan semakin tepat sasaran, berkeadilan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Buru, Jamaluddin Samak, membacakan rancangan keputusan DPRD tentang Pokir Tahun 2027 beserta lampirannya yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan tersebut.

Ia berharap Pokir DPRD dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RKPD Tahun 2027, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan serta
kemampuan keuangan daerah.

“Diharapkan Pokir DPRD ini dapat diakomodasi oleh eksekutif menjadi program dan kegiatan yang selaras dengan visi pembangunan daerah,” pungkasnya. (KL25)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak

Bandar Lampung (sundalanews.com) – Pemerintah Provinsi Lampung bersama TP PKK Provinsi Lampung terus memperkuat komitmen …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *