Buru,Maluku (sundalanews.com) — Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak dan Kalianahoni kembali marak dan berlangsung secara terang-terangan. Ironisnya, kondisi ini terjadi meskipun terdapat pos penjagaan di sekitar lokasi, namun para penambang ilegal tetap bebas melakukan aktivitas tanpa tindakan hukum yang tegas. Selasa 27/1/2026
Pantauan di lapangan menunjukkan para penambang beraktivitas siang hingga malam hari, melakukan penggalian dan pengolahan material emas secara ilegal dengan metode bak rendaman maupun dengan sistem dompeng.
Aktivitas tersebut terkesan tidak tersentuh hukum, padahal kawasan Gunung Botak dan Kalianahoni selama ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
Situasi ini memicu kritik keras dari masyarakat. Polres Buru dan Polda Maluku secara terbuka ditantang untuk menangkap para penambang ilegal yang masih beroperasi secara terang-terangan di lokasi tersebut.
Keberadaan pos penjagaan dinilai tidak efektif jika aktivitas ilegal terus berlangsung tanpa penindakan.
“Pos penjagaan ada, aparat ada, tapi penambang ilegal masih bekerja bebas. Kami tantang Polres Buru dan Polda Maluku untuk bertindak tegas dan menangkap pelaku tambang ilegal,” tegas salah satu warga.
Masyarakat menilai pembiaran ini berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta memicu konflik sosial di kemudian hari.
Selain itu, lemahnya penegakan hukum dikhawatirkan akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Warga meminta Polres Buru dan Polda Maluku tidak lagi bersikap diam dan segera mengambil langkah konkret berupa penertiban, penutupan aktivitas tambang ilegal, serta proses hukum terhadap para pelaku tanpa pandang bulu.(*)
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung