Breaking News

Cegah Ekskavator Tanpa Surat Resmi, Anggota Pos TNI Hanya Bawa Perintah Pimpinan

Buru,(sundalanews.com) โ€“ Aktivitas eksavator yang digunakan untuk penataan kawasan tambang emas Gunung Botak kembali menuai polemik, Kamis (29/1/2026).

Sejumlah anggota Pos TNI dilaporkan mencegah alat berat tersebut beroperasi dengan alasan membawa perintah pimpinan, yakni Dandim dan Pangdam, meski tanpa menunjukkan dasar hukum yang jelas.

Larangan tersebut terjadi di kawasan sungai kali anahoni. Anggota Pos TNI yang berada di lokasi menegaskan bahwa ekskavator tidak diperbolehkan bekerja, dengan menyebut adanya instruksi dari pimpinan militer. Statament itu disampaikan lansung secara terbuka oleh ke dua oknum anggota Pos TNI bernama Serda Asdi dan Umar Batpoti.

Namun, saat diminta penjelasan tentang dasar hukum larangan tersebut, ke dua oknum TNI itu hanya bisa mengatakan bahwa ini adalah perintah atasan mereka.

Camat Teluk Kaiely M. Jasin Wael menyangkan tindakan oknum TNI harusnya larangan atau pencegahan yang dilakukan oleh oknum TNI harus berdasarkan surat tertulis yang dapat dipertanggung jawabkan.

Sebelumnya ditanggal 27 Januari 2026 tindakan larangan itu juga pernah terjadi dengan hal yang serupa. Disebutkan oknum TNI Serda Asdi bawa pekerjaan eksavator bisa berjalan kecuali sudah ada pemberitahuan dan diizinkan dari Ketua Satgas Djalaludin Salampessy. Namun anehnya ketika eksavator itu telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Satgas, Lagi-lagi para anggota TNI yang bertugas tetap mempertahankan sikap mereka untuk alat berat tidak boleh dipakai atau dipergunakan.

Padahal, Ketua Satgas Penertiban Gunung Botak Djalaludin Salampessy, secara terbuka menyatakan bahwa penggunaan eksavator diperbolehkan dalam rangka penataan kawasan, khususnya untuk pembersihan sampah ilegal dan material sisa aktivitas tambang liar yang selama ini mencemari lingkungan.

Ketua Satgas menegaskan bahwa pekerjaan eksavator tersebut bukan untuk aktivitas penambangan, melainkan bagian dari upaya pemerintah menata kembali Gunung Botak agar lebih aman, tertib, dan ramah lingkungan.

โ€œEksavator bekerja untuk penataan kawasan, pengangkatan sampah ilegal. Ini bagian dari program penertiban,โ€ tegasnya.

Publik menilai, larangan sepihak tanpa dasar hukum justru berpotensi menghambat upaya penertiban dan penataan Gunung Botak yang selama ini diharapkan berjalan maksimal.

Masyarakat pun meminta adanya kejelasan sikap dari pihak TNI tentang alasan pelarangan Eksavator dengan dasar hukum yang jelas. (KL25)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Ketua SMSI Lampung Minta Subdit III Jatanras Polda Lampung Hentikan Proses Hukum Christian Verrel Suyanartha

SMSI, Bandar Lampung (sundalanews.com) โ€“ Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Donny Irawan, meminta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *