Pesawaran (sundalanews.com) — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ormas PEKAT – IB beredar berbagai informasi simpang siur terkait status kepengurusan organisasi di daerah. Menyikapi situasi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengeluarkan penegasan resmi bahwa kepengurusan lama masih sah, legal, dan tetap berlaku sepenuhnya hingga Musda selesai dan keputusan formal diterbitkan, Sabtu (29/11/2025).
DPP: Tidak Ada SK Baru, Struktur Lama Masih Resmi
DPP menyampaikan bahwa belakangan ini muncul sejumlah oknum yang berupaya mengambil ruang, mengklaim kewenangan, atau menyebut adanya perubahan struktur organisasi. Padahal, menurut aturan organisasi, pergantian kepengurusan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan klaim sepihak atau dinamika internal tanpa dasar hukum.
DPP menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) baru terkait susunan kepengurusan.
“Sebelum Musda dilaksanakan, tidak ada perubahan apa pun. Kepengurusan lama masih sah, masih berjalan, dan masih kami akui secara resmi. Segala bentuk penugasan pun tetap mengacu kepada pengurus lama,” tegas perwakilan DPP dalam keterangan resminya.
Dengan demikian, seluruh kewenangan organisasi—baik administrasi, koordinasi, maupun penugasan—tetap berada di bawah kepengurusan sebelumnya.
DPP Masih Mengutus Pengurus Lama untuk Semua Tugas
DPP menambahkan bahwa dalam setiap kegiatan, klarifikasi, maupun urusan internal ataupun eksternal, pihak pusat masih mengutus pengurus lama untuk menjalankan tugas organisasi. Hal ini kembali menegaskan bahwa struktur lama adalah satu-satunya struktur yang masih berlaku.
“Jika ada yang mengatasnamakan perubahan sebelum Musda, itu keliru. Kami masih menunjuk pengurus lama dalam setiap koordinasi dan penugasan di lapangan,” ujar DPP.
Imbauan: Jangan Terprovokasi Isu Menjelang Musda
DPP mengimbau seluruh anggota, simpatisan, serta jajaran di daerah agar tetap menjaga kondusifitas organisasi dan tidak mudah percaya pada isu tanpa dasar hukum.
“Organisasi ini berjalan dengan aturan, bukan berdasarkan pembicaraan luar. Semua menunggu Musda. Hingga SK baru terbit, struktur lama masih satu-satunya yang sah. Tidak ada yang lain.”
Penegasan untuk Pihak Pemerintah dan Mitra
Kepada pemerintah, lembaga mitra, serta publik, DPP meminta agar seluruh bentuk komunikasi dan koordinasi tetap dilakukan melalui kepengurusan lama yang masih legal.
Langkah ini penting untuk menghindari kekeliruan informasi serta mencegah penyalahgunaan nama organisasi menjelang Musda.
Menunggu Keputusan Musda
DPP memastikan bahwa seluruh tahapan menuju Musda akan dilaksanakan secara transparan, terstruktur, dan sesuai mekanisme organisasi.
“Musda adalah forum tertinggi. Dan sampai forum itu memutuskan, tidak ada perubahan apa pun. Kepengurusan lama tetap sah, tetap berlaku, dan tetap menjadi dasar kerja organisasi.”
Dengan penegasan ini, DPP berharap seluruh pihak tetap fokus, tertib, dan tidak terpengaruh isu yang berpotensi memecah konsentrasi menjelang forum tertinggi organisasi tersebut.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung