Pringsewu (sundalanews.com) – Sejumlah alokasi Anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 diduga banyak kejanggalan, Rabu (10/12/2025).
Temuan ini muncul setelah tim media mencoba melakukan penelusuran pada beberapa pos belanja yang dinilai tidak wajar dan berpotensi terjadi mark up.
Namun upaya konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ulinoha tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Sejumlah pos Anggaran yang dipertanyakan antara lain:
- Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat Angkutan Darat Bermotor – Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan
Anggaran: Rp 455.580.000
Nilai pemeliharaan dinilai sangat besar dibanding rata-rata biaya perawatan kendaraan dinas pada umumnya. - Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas
Anggaran: Rp 49.304.800
Diduga tidak sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan, terutama jika dibandingkan dengan jumlah armada aktif. - Belanja Pemeliharaan Alat Besar – Excavator
Anggaran: Rp 252.000.000
Angka pemeliharaan excavator tersebut dianggap tidak sebanding dengan frekuensi penggunaan alat berat milik dinas. - Belanja Pemeliharaan Tanah/Lapangan – Lapangan Lainnya
Anggaran: Rp 100.000.000
Belum ada penjelasan rinci terkait lokasi dan bentuk pemeliharaan yang dilakukan.
Hingga saat ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu belum memberikan klarifikasi, baik melalui pesan elektronik maupun panggilan telfon Whatsapp yang dilakukan oleh tim media.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran di DLH Pringsewu. Masyarakat berharap pihak inspektorat serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lebih lanjut jika terdapat indikasi penyimpangan.
*Tim
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung