BANDAR LAMPUNG (sundalanews.com) – Ketua DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), Saepunnaim atau yang akrab disapa Kang Ayi, meluruskan polemik yang mencuat antara Ormas Garuda Berwarna Nusantara (GBN) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait program Sekolah Siger.
Menanggapi pernyataan Ketua Umum GBN Johan Syahril yang meminta evaluasi jabatan Kadisdik Provinsi Lampung, Thomas Amirico, Kang Ayi menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan justru menyesatkan opini publik.
“Justru Pak Thomas Amirico menyambut baik inisiatif Sekolah Gratis dari Walikota Bunda Eva,” tegas Kang Ayi dalam keterangan resminya, Senin (14/7/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Thomas Amirico sudah menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat proses perizinan bagi Sekolah Siger.
“Secara personal, saya yakin beliau akan memfasilitasi penuh program mulia ini,” imbuhnya.
Menurut Kang Ayi, desakan untuk mengevaluasi jabatan Kadisdik sangat tidak relevan dan dapat mengganggu fokus utama penyelenggaraan pendidikan inklusif.
“Wacana evaluasi jabatan itu nyeleneh dan kontraproduktif. Alih-alih sinergi, malah memecah konsentrasi kita dalam menyelesaikan teknis perizinan,” kritiknya.
LPKSM pun mencatat sederet kebijakan progresif Kadisdik Thomas Amirico yang layak diapresiasi:
Reformasi Komite Sekolah: Menghapus pungutan-pungutan yang membebani orang tua siswa.
Respons Cepat Aspirasi Warga: Menyediakan ruang dialog terbuka dengan masyarakat kurang mampu.
Dukungan Sistemik untuk Sekolah Siger: Menyiapkan pendampingan kurikulum dan pembinaan teknis.
“Jangan lupakan prestasi beliau! Penertiban komite sekolah saja sudah bukti komitmennya pada pendidikan inklusif. Untuk hal baik seperti Sekolah Siger, pasti beliau dukung penuh,” tambahnya.
Melalui rilis ini, LPKSM mengajak seluruh pihak untuk menghindari politisasi isu pendidikan dan mengedepankan kerja sama lintas institusi.
“Stop konfrontasi, fokus pada kolaborasi. Gubernur, Pemkot, dan masyarakat harus bersatu. Tugas kita satu: pastikan ribuan anak tak mampu bisa sekolah tanpa hambatan administrasi,” tegas Kang Ayi.
LPKSM menyatakan kesiapan untuk menjadi mediator independen dalam memastikan Sekolah Siger berjalan secara legal, aman, dan berkelanjutan.
“Kami akan pantau proses perizinannya. Pendidikan rakyat miskin jangan sampai dikorbankan karena miskomunikasi,” pungkas Kang Ayi.
sundalanews.com Suara Nasional Dari Lampung