Bandar Lampung (sundalanews.com) – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Lampung menyatakan komitmennya mengawal langkah Gubernur Lampung dalam menghadapi persoalan monopoli dan ketidakadilan ekonomi yang kian mencolok di Bumi Ruwa Jurai. DPD IMM menegaskan siap menempuh jalur hukum, termasuk pelaporan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia dan langkah gugatan ke pengadilan, untuk membongkar praktik monopoli yang merugikan masyarakat Lampung.
Ketua Umum DPD IMM Lampung, Jefri Ramdani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi berbagai laporan dan keluhan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil, terkait praktik monopoli dan kartel yang terjadi dalam sektor komoditas strategis seperti singkong dan lainnya.
“Kami tidak tinggal diam melihat penderitaan rakyat. IMM akan menjadi garda terdepan mengawal keadilan ekonomi. Kami sedang menyiapkan laporan resmi ke KPPU RI dan opsi gugatan ke pengadilan untuk membongkar dan menghentikan dominasi para oligarki yang selama ini mengangkangi ekonomi rakyat,” tegas Jefri, Senin (6/5).
DPD IMM Lampung juga mendorong Gubernur Lampung agar konsisten terhadap perusahaan-perusahaan besar yang tidak tunduk pada kesepakatan bersama dan mengabaikan prinsip keadilan ekonomi. IMM menyatakan siap berdialog, berkoordinasi, bahkan melakukan aksi strategis bila diperlukan, demi memastikan keberpihakan negara kepada rakyat, bukan pada korporasi rakus.
“Ini bukan sekadar kritik, ini adalah bentuk keberpihakan kami terhadap konstitusi dan rakyat Lampung. Monopoli dan ketidakadilan ekonomi adalah bentuk nyata kejahatan struktural yang harus dilawan,” tambahnya.
Langkah DPD IMM ini sejalan dengan semangat pasal-pasal dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang menjadi dasar hukum untuk menindak pelaku usaha yang melakukan praktik curang dan merugikan masyarakat luas.
IMM juga mengajak elemen masyarakat sipil, organisasi pemuda, akademisi, dan media untuk bersatu membangun kekuatan moral dan hukum dalam membongkar praktik-praktik yang merusak tatanan ekonomi daerah. Kami bersama masyarakat Lampung.