Terkait Putusan MK, DPRD Pesibar Segera Usulkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

PESISIR BARAT (SUNDALANEWS.COM) – DPRD Pesisir Barat Lampung segera mengusulkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Lampung, Jumat (7/2/2025).

Ketua DPRD Pesisir Barat, Muhamad Emil lil Ardi mengatakan, setelah disetujui bersama maka Pimpinan DPRD akan meneruskan usulan tersebut ke Kemendagri melalui Gubernur Lampung.

“Untuk usulan akan segera kita sampaikan,” Ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini tidak ada lagi persoalan terkait Pilkada karena Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan dan KPU telah menetapkan kepala daerah terpilih.

Adapun hasil perolehan suara calon 01 Dedi Irawan-Irawan Topani memperoleh suara sebanyak 48.903 suara atau 51,8 persen dari suara sah.

Selain mengusulkan pelantikan kepala daerah terpilih, pihaknya juga mengusulkan pemberhentian Bupati Agus Istiqal dan Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Sebenarnya dalam amanah dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 79 ayat 1 tentang pemerintah daerah disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD melalui paripurna. (Yus)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV

Bandar Lampung (sundalanews.com) – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung akan segera menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *