Polres Lampung Utara Himbauan Warga Tidak Menggelar Hiburan Hingga Malam

Lampung Utara (sundalanews.com) – Polres Lampung Utara meminta kepada seluruh masyarakat setempat yang mengadakan hajatan untuk tidak menggelar acara hiburan orgen tunggal hingga malam hari.

Himbauan ini dilakukan sebagai pengingat kepada warga agar mematuhi ketentuan yang telah diatur saat mengajukan izin keramaian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila hendak mengadakan hajatan ada hiburan agar membuat izin dari Polsek maupun dari Polres,” kata Kapolres, Sabtu (1/2/25).

Ia mengatakan pihaknya akan memberikan izin kegiatan acara hiburan seperti orgen tunggal dan lainnya hanya sampai pukul 17.00 WIB.

“Hiburan tidak sampai malam sesuai dengan izin yang dikeluarkan hingga pukul 17.00 WIB sehingga hiburan tersebut tidak menimbulkan kegiatan kontra produktif maupun timbul tindak pidana lainnya,” ujarnya.

Dengan melakukan himbauan ini, berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat sekitar. Himbauan ini juga sebagai upaya preventif untuk menghindari terjadinya konflik atau gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” terangnya. (*)

Bagikan Ke

About Redaksi Sundalanews

Check Also

Ketua Dewan Pembina PWDPI, Ike Edwin Sambut Kunjungan Danlanud M.Bun Yamin, Letkol Pnb, Oktav

Lampung (sundalanews.com) – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Lamban Gedung Kuning (LGK), kediaman milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *