Pesawaran (sundalanews.com) – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak pernah dan tidak mungkin menelantarkan pasien yang berobat. Demikian dikemukakan Direktur RSUD Kabupaten Pesawaran dr. Dian Adhitama Lubis, Sabtu (04/01/2025).
Menurutnya, berbagai inovasi dan pembenahan terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Bumi Andan Jejama.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh pasien sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan dan kemampuan yang ada jadi tidak mungkin akan menelantarkan pasien yang berobat,” kata dr.Dian.
Diterangkan, terkait beredarnya kabar adanya pasien yang mengaku ditelantarkan dan tidak ditangani ketika berobat ke RSUD Kabupaten Pesawaran adalah tidak benar dan tidak mungkin terjadi.
“Jadi sebelumnya pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2025 pada pukul 23.00 WIB ada pasien datang diantar keluarganya ke IGD dengan keluhan demam mual muntah pusing dan badan terasa linu. Oleh dokter disarankan cek laboratorium dan setelah di cek hasilnya normal semua lalu pasien diberikan terapi obat dan pulang,” terang dia.
Kemudian, lanjutnya, pada hari Jum’at tanggal 3 Januari 2025 pukul 17.28WIB pasien yang dimaksud dengan diantar keluarganya datang kembali dengan keluhan demam panas dan lemas.
“Penanganan pertama ketika datang kita langsung lakukan pemeriksaan oleh perawat sekitar pukul 17.39 dan berikutnya pada pukul 17.32 dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga. Lalu, pada pukul 17.33-17.40 WIB keluarga pasien di edukasi oleh dokter dan perawat didampingin security mengenai penyakitnya dan ketersediaan ruangan bila dirawat inap,” tutur dia.
Sesuai dengan SOP, keluarga pasien tersebut kemudian disarankan ke loket administrasi untuk mengurus dan mengkonfirmasi berkas dan keaktifan kartu BPJS atas nama pasien sambil menunggu adanya ruangan perawatan, karena saat itu ruangan rawat inap penuh.
“Kondisi saat itu semua ruangan penuh, jadi sambil menunggu kita sarankan keluarga pasien mengurus administrasi ke loket. Dan, pasien telah dilakukan penanganan pertama dengan pemeriksaan dokter serta diberikan edukasi kepada keluarga pasien terkait kondisi ruangan IGD dan kesediaan untuk menunggu,” ujar dia.
Namun, ketika akan dilakukan pemasangan infus kepada pasien yang dimaksud, keluarga pasien menolak karena akan pindah berobat ke RS GMC dengan pembayaran umum.
“Keluarga pasien mau pindah berobat ke RS GMC, itu keinginan dan kesediaan pihak keluarga bukan pihak RSUD yang memintanya dan tentu kami tidak bisa menghalanginya ya silahkan,” ucapnya.
Ditegaskan, terhadap seluruh pasien yang dirawatnya pihak RSUD tidak berwenang merujuk ke Rumah Sakit lain kecuali karena kondisi tertentu dan diberikan rujukan ke rumah sakit yang lebih lengkap seperti RSUD Abdul Muluk.
“Pelayanan RSUD Kabupaten Pesawaran ada Poli Spesialis, Poli Umum, Poli Gigi, Instalasi Gawat Darurat 24 jam, pelayanan rawat inap, ICU, Laboratorium, Radiologi, Anestesi, tindakan operasi, pelayanan VK, UTD. Lalu, kita telah menyiapkan dokter spesialis yakni dokter spesialis kulit, bedah, dalam, jantung, saraf, anak, obgyn, anestesi, radiologi dan patologi klinik serta spesialis patologi anatomi,” tegas dia.
Menanggapinya, Erland Syofandi salah satu Tokoh Adat Lampung Kabupaten Pesawaran dengan Gelar Suttan Penatih mengatakan bahwa dalam sudut pandangnya terhadap RSUD Kabupaten Pesawaran terlihat terus melengkapi apa yang menjadi kebutuhan dalam meningkatkan pelayanan ditengah masyarakat.
“Baru kali ini RSUD Kabupaten Pesawaran penuh dengan pasien, artinya promosi dan sosialisasi kepada masyarakat telah berhasil. Masyarakat sekarang mulai percaya berobat ke RSUD karena telah didukung dengan peralatan dan bertambahnya dokter spesialis, kecil kemungkinan kalau akan menelantarkan pasien,” kata dia.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti prosedur yang ditentukan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman ketika berobat dirumah sakit manapun.
“Banyak fasilitas kesehatan yang diberikan Pemda Kabupaten Pesawaran kepada masyarakat, nah kita semua mestinya harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang ada sehingga meminimalisir miskomunikasi. Percayakan pada para medis yang menanganinya, mereka bekerja juga mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tidak sekehendak hati,” tegas dia.