Tulang Bawang Barat (sundalanews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba dan Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.
Penandatanganan MoU dengan Nomor 100.3.7.1/01/TKKSD/NK/TUBABA/2025 tersebut, dilaksanakan Aula Kantor Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Selasa (21/01/2025).
“Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, serta Pemkab Tubaba benar-benar memperhatikan kebutuhan kelompok Rentan,” kata Kajari Tubaba Muhammad Iqbal, S.H., M.H.
Menurutnya, Kejari Tubaba sebagai lembaga penegak hukum, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tergolong dalam kelompok rentan.
“Melalui MoU ini, kami berharap agar pelayanan hukum yang kami berikan semakin ramah dan inklusif, memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua pihak tanpa terkecuali, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan, baik dalam urusan hukum perdata agama maupun penegakan hukum,” tuturnya.
Lanjut dia, sebagai bagian dari penegakan hukum, Kejari Tubaba berperan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang tertera dalam Nota Kesepahaman, yaitu, keadilan, persamaan kedudukan di depan hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, M.Firsada, menerangkan bahwa dengan Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dalam mengoptimalkan peran dan fungsi dalam pelayanan guna menekan tindakan-tindakan diskriminatif terutama kepada penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan anak-anak.
“Kita harus hadir sebagai aparat negara yang bisa melindungi serta memberikan pelayanan bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mendapatkan hak-haknya. Kita juga harus menjaga prinsip-prinsip good government, transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” pungkasnya.
Berdasar pantauan media, hadir pada acara tersebut Kajari, Pj.Bupati, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tubaba, Kasi Datun Kejari Tubaba, serta sejumlah Kepala Dinas/Badan/Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.